Update

8/recent/ticker-posts

H+3 Ops Patuh Toba 2025 Polres Sergai Tindak 47 Pelanggaran Lalulintas


KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Personil Sat Lantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 bertempat di Jalan Negara Medan - Tebing Tinggi Tepatnya di Simpang Replika Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (16/7) Pukul.09.30 Wib.

Kegiatan dipimpin Kanit Turjawali Polres Sergai, Ipda Naik Simanungkalit, S.H, bersama Personil Dishub, dan Personel Sat Lantas, dengan melakukan penindakan kasat mata terhadap pengendara yang melintas, dan dilakukan Pemeriksaan berupa surat-surat kendaraan.

Dalam pelaksanaannya didapati pengendara yang melanggar peraturan lalulintas, serta dilakukan penindakan sebanyak 47 set dengan rincian, SIM sebanyak 10 Set, dan STNK sebanyak 15 Set, dan kendaraan roda dua sebanyak 22 Set.

Dalam kesempatan Ops Patuh Toba 2025 ini, kepada warga, dan pengguna jalan dihimbau agar tertib berlalulintas dengan mematuhi peraturan lalu lintas, dan membawa surat-surat kendaraan (SIM, STNK), serta kepada pengguna mobil menggunakan sabuk pengaman (seat belt), dan pengendara motor menggunakan pengaman kepala helm, Sebut Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy, S.Psi, melalui Ps. Kasi Humas Iptu L.B. Manullang.

"Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 - 27 Juli 2025 bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran, dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan di jalan raya dengan mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas. Hal ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya disiplin berlalulintas", Pungkasnya. @w70.

Posting Komentar

0 Komentar