KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Tangkap seorang pria berinisial IP (38) yang diduga telah melakukan Pembacokan (Penganiayaan berat) terhadap korban Windi Sartika (33) warga Kelurahan Lima Puluh, Batu Bara, di Taman Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, pada Minggu (6/7) sekitar Pukul.17.20 Wib.
Penganiayaan ini diketahui orangtua korban dari cucunya yang mengatakan bahwa korbantelah dibacok.
Begitu mengetahui anaknya menjadi korban pembacokan, orangtua korban lantas menuju lokasi namun saat itu korban telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, Sebut Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Batu Bara, Senin (7/7).
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka koyak di kening, luka koyak di lengan tangan kiri atas, dan lengan kiri bawah.
"Belum diketahui pasti motif pembacokan ini, namun IP warga Desa Mangkai Lama, Batu Bara ini telah diamankan, dan dirinya terancam Pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana", Pungkasnya.@w70.
0 Komentar