Update

8/recent/ticker-posts

"Mafia Rapid Test Antigen" Kuala Namo International Airport, Ternyata Warga Sumsel,Ditkrimsus PoldasuTetapkan Lima Tersangka




KORANKITA ONLINE,29 April 2021,[Medan-Sumut]

- Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatra Utara ( Ditkrimsus Poldasu-red) tetapkan 5 (lima) tersangka terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas pakai pada layanan rapid test antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamo (KNIA) Kabupaten Deliserdang,praktik penggunaan alat rapid antigen bekas tersebut,dibongkar Ditkrimsus Poldasu (27/04/2021)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Putra Keterangan Pers nya mengatakan,"kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M(30 dan R (21) dan kelima orang ini memiliki dan memainkan peran yang berbeda " ujar Paca Putra, Kamis (29/4/2021).

Menurut Kapolda Sumut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut menemukan PM yang ternyata seorang Business Manager di Laboratorium Kimia Farma yang berlokasi di Jalan RA Kartini, Kota Medan.

PM yang warga griya pasar ikan jalan lohan, Lubuk linggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan itu mempunyai peran sebagai penanggung jawab laboratorium.

PM lah yang memerintahkan penggunaan cutton buds bekas dalam rapid test antigen di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) Deliserdang.

Sementara SR,warga kabupaten musi rawas, provinsi sumatera selatan itu berperan sebagai kurir yang membawa cotton buds bekas untuk rapid test antigen dari KNIA ke Laboratorium Kimia Farma.

SR jugalaj yang membawa cotton buds bekas yang sudah diolah dan dikemas ulang dari Laboratorium Kimia Farma ke KNIA untuk digunakan pada test antigen calon penumpang pesawat dari KNIA.

Sedangkan DJ, warga Dusun III, Lubuk Besar, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, berperan melakukan daur ulang cotton buds untuk rapid test swab antigen bekas menjadi seolah-olah baru.

Kemudian tersangka M yang merupakan tenaga admin di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini. Warga Musi Rawas, Sumsel itu berperan melaporkan hasil tes ke Kantor Pusat Kimia Farma Diagnostik.

Terakhir tersangka R Warga Musi Rawas, Sumatera Selatan itu merupakan tenaga admin hasil tes swab antigen di Posko Pelayanan Pemeriksaan Covid19 Kimia Farma Bandara Kualanamu. R ini merupakan karyawan tidak tetap di Laboratorium Kimia Farma Jalan RA Kartini Medan.

"Sudah ada 3 (tiga) orang yang kami periksa sebagai korban dalam kasus tersebut", ujarnya ||MS/*

Posting Komentar

0 Komentar