Update

8/recent/ticker-posts

Jelang Idul Fitri 1442 H, Polsek Padang Hulu Bersama 3 Pilar Sosialisasikan SE Menag dan Fatwa MUI



KORANKITA.ONLINE.//12 Mei 2021 [Tebing Tinggi-Sumut]

–Gema Takbir menyambut hari kemenangan hampir tiba namun semarak tahun ini tidak seperti tahun tahun sebelumnya, hal tersebut terkait melonjaknya Covid -19. 

Hal ini disampaikan Kapolsek Padang Hulu Resor Tebing Tinggi Iptu Bringin Jaya,S.H saat pimpin Patroli 3 Pilar bersama Danramil 13/DS yang diwakili Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Padang Hulu beserta Lurah dan Kepling di wilayah hukumnya rabu 12 mei 2021.



Iptu Bringin Jaya,S.H kepada Korankita.Online mengatakan, giat untuk menghimbau masyarakat agar mematuhi SE Menag No.7/2021 dan Fatwa MUI No.24 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H.

Dituturkannya, saat merayakan hari kemenangan hendaknya Takbiran dilaksanakan di Masjid atau di rumah masing masing dan tidak bertakbiran keliling.


Bahwa tahun ini pemerintah menghimbau kepada warga masyarakat untuk melaksanakan sholat idul Fitri 1442 H di masjid dengan ketentuan 50% dari kapasitas masjid dan tidak dilapangan, ungkapnya.

Menurutnya giat ini juga untuk mendukung program pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Civid-19 dengan cara untuk tidak mudik.

Dengan penuh harapan, Iptu Bringin Jaya,S.H terlihat begitu semangat mengajak masyarakat untuk mematuhi SE Menag dan Fatwa MUI,"Mari kita bersama sama dan bekerjasama menjaga kesehatan diri kita dan orang lain agar Civid-19 cepat berlalu", pungkasnya.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar