Update

8/recent/ticker-posts

Kapolres Tebing Tinggi Tinjau Pos Penyekatan Mudik Lebaran 2021 Terminal Bandar Kajum



KORANKITA.ONLINE// 6 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik tinjau Pos Pemeriksaan Peniadaan (Penyekatan-red) Mudik Lebaran 1442 H dan Pembatasan Moda Transportasi 2021 tepatnya di Persimpangan Terminal Bandar Kajum Kota Tebing Tinggi, (6/05/2021).
 
Kapolres Tebing Tinggi didampingi Kabag Ops Kompol Burju Siahaan,S.H beserta beberapa Porsonil Koramil 13/DS, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Kota Tebing Tinggi.tampak turun langsung meninjau lokasi proses dan penerapan penyekatan yang dimaksudkan sebagai peniadaan mudik lebaran 1442 H.



Kepada korankita.online Perwira Polisi tampan dan berkaca mata dengan Dua Melati Emas itu mengatakan, 

"ada tiga titik penyekatan di wilayah hukum polres tebing tinggi yakni Simpang Terminal Bandar kajum, Simpang Binjai lama dan pos Dolok Merawan yang dimulai sejak pukul 00:00 wib dini hari tadi"

"Ada beberapa unit mobil yang kedapatan tidak membawa surat keterangan baik dari perusahaan maupun pemerintah ataupun tidak membawa surat tes rapid antigen diarahkan agar balik putar arah,"Mobil Rental tanpa kelengkapan surat dan melebihi kapasitas penumpang kita arahkan untuk balik arah", ungkap Kapolres.


Demi mendukung dan menjaga kesehatan personil dilapangan yang menjalankan tugas penyekatan,AKBP Agus selaku orang nomor satu dipolres Tebing Tinggi dengan sisaksikan, AKP Dhoraria S Simanjutak,S.H,M.H memberikan masker, vitamin C, sarung tangan dan Face Shield kepada Padal Pos Simpang Terminal Bandar Kajum Ipda Rudi Asman.

Kapolres Tebing tinggi HKBP Agus Sugiarso S.I.k berpesan "kiranya masyarakat Pemudik melekapi surat ijin keluar masuk dan surat tes rapid anti gen," pungkasnya.

Wijaya (20) seorang pengemudi kenderaan mengatakan, membawa surat ijin keluar masuk itu harus dilengkapi.

Menurut Wijaya hal ini bagus dilaksanakan dan beliau sangat mendukung apa yang diterapkan pemerintah, karena dengan dilaksanakannya penyekatan arus mudik lebaran 1442 H agar dapat meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.||Jait/*

Posting Komentar

0 Komentar