Update

8/recent/ticker-posts

Kesbangpol Kab.Deliserdang Gelar Rakor Dengan FKDM Kabupaten dan Kecamatan



KORANKITA.ONLINE.// 6 Mei 2021 [Deli Serdang- Lubuk Pakam]

-Untuk memperkuat peran proteksi dini masyarakat demi terwujudnya situasi yang kondusif di Kabupaten Deliserdang Sumut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Deliserdang menggelar rapat koordinasi (rakor) Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatn se-Kabupaten Deliserdang di Aula Cadika (Taman Pramuka), Kamis (6/5). 

Rakor membahas pemantapan pelaksanaan tugas tugas FKDM di lapangan.

"Adapun tugas FKDM Kecamatan yakni, menjaring, menampung, mengoordinasikan  dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai  potensi, gejala, atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG, red) di daerah yang dapat mengancam stabilitas nasional," ujar Haris Binar Ginting selaku Kepala Kesbangpol Kab. Deliserdang, Kamis (6/5).


Haris Binar dalam pemaparannya mengatakan, FKDM dibentuk merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor : 12 Tahun 2006, tentang Kewaspadaan Dini masyarakat di Daerah. FKDM adalah salah satu organisasi masyrakat dimana anggotanya terdiri dari, tokoh masyarakat, pemuda, agama, adat. 

"FKDM merupakan mitra pemerintah," singkatnya. 

Disisi lain kata  Haris Binar rakor ini, juga bermanfaat bagi anggota FKDM karena menambah wawasan dan pengetahuan tentang perkembangan situasi sosial, politik, kantibmas di wilayah Kabupaten Deliserdang. 

"Dengan kemitraan melalui FKDM, masyarakat bisa berkontribusi secara positif. Hal ini untuk terwujudnya ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat dalam bentuk kemitraan yang strategis antara pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Haris Binar Ginting juga menyampaikan bahwa pengurus Fkdm Kabupaten/ Kecamatan se-Kab.Deliserdang sangat luar biasa ,Fkdm adalah ujung tombak sumber informasi bagi Pemkab Deliserdang.

"kalian semua hebat luar biasa,saya akan berusaha hadirkan para Camat,OPD bahkan Bupati/Wakil Bupati untuk bersama dengan Fkdm kedepanya,kita ini sama dan kalau ada melarang Fkdm sedang melakukan tugas dilapangan silakan laporkan kepada Kesbangpol Deliserdang. Dia juga berpesan kepada Ketum Fkdm Kabupaten Deliserdang agar membimbing seluruh anggota dan membekalinya," tandasnya.

Sementara itu ketua Fkdm Kabupaten Deliserdang, Soelarno memaparkan beberapa hal pada rakor triwulan 1 Tahun 2021,diantaranya soal tugad tupoksi sebagai Fkdm itu sendiri yaitu : bencana nasionalCovid 19 yang saat ini masih banyak yang meninggal dunia di Deliserdang. Dan saat ini Deliserdang kembali ke zona merah.Untuk itu dia berharap kepada pengurus Fkdm se kabupaten Deliserdang agar lebih maksimal dalam temu cepat lapor cepat katanya.||MS/*Intainews

Posting Komentar

0 Komentar