Update

8/recent/ticker-posts

Kompol P Manurung Pimpin Ops Yustisi Gabungan Tegakkan Instruksi Gubsu dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE//27 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Menyikapi lonjakan penyebaran Covid-19, Kapolsek Padang Hilir Kompol P Manurung,S.H laksanakan Ops Yustisi gabungan tegakkan Instruksi Gubernut Sumateta Utara No.188.54/14/INST/2021 dan Instruksi Walikota Tebing Tinggi No.188.45./3560/Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Tempat tempat keramaian menjadi sasaran giat Ops Yustisi Gabungan tersebut guna menekan penyebaran Virus Covid-19, sebut Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan.



Bersama Tim Gabungan, Kapolsek Padang Hilir Rabu malam (26/5/21) memimpin langsung giat Ops Yustisi dengan mendatangi 3 Cafe secara bergilir yakni Densa Cage di jalan Sutoyo, Legato di jalan Imam Bonjol dan Warung Kak Sri di jalan Darat Kota Tebing Tinggi.

Diketahui beberapa Cafe tersebut memiliki ijin uasaha dan menerapkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) namun masih juga ada beberapa pengunjung tidak memakai masker untuk itu personil mberikan himbauan pentingnya mematuhi disiplin prokes dan penerapan "5M".

Ops Yustisi Gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid) 19, tutup AKP Josua Nainggolan.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar