KORANKITA.ONLINE//29 Mei 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]
-Mengantisipaki melonjaknya penyebaran Covid-19 , Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi laksanakan giat Ops Yustisi sampaikan Instruksi Gubsu No.188.54/14/inst/2021.
Tempat tempat hiburan (cafe) yang ada di desa Gunung Para kabupaten Serdang Bedagai menjadi sasaran Ops Yustisi Jumat malam (28/5/21).
Diketahui tempat tempat hiburan cafe maupun resto saat dilaksanakannya Ops Yustini tersebut telah mematuhi disiplin protokol kesehatan.
Dalam kesempatan itu, personil menyampaikan instruksi Gubsu No.188.54/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro.
Personil polsek menghimbau kepada pengunjung cafe/resto agar tetap mematuhi disiplin Prokes dan kepada para pelaku usaha agar tutup operasionalnya pukul 21.00 wib,tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*
0 Komentar