Update

8/recent/ticker-posts

Sendirian Bawa Shabu, Poltak di Cokok Polisi di Gang Pinus Siantar



KORANKITA.ONLINE.//29 Mei 2021 [Pematangsiantar-Sumut] 

-Personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021, sekira pukul 17:30 Wib, mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika jenis shabu di Jl. Meranti Gang Pinus Kel. Kahean Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Berbekal informasi tersebut personil sat Narkoba pun berangkat menuju alamat yang di informasikan guna melakukan penyelidikan.

Benar saja sesampai di TKP personil melihat seorang laki-laki yang dicurigai dengan ciri-ciri sama persis  sebagaimana isi informasi yang diterima personil sat Narkoba polres siantar,laki-laki tersebut 
sedang sendirian dengan gerak gerik yang mencurigakan di gang pinus pematangsiantar.

Begitu melihat ada prsonil datang mendekati dirinya,laki laki tersebut membuang sesuatu keatas tanah, tanpa mengulur waktu lagi personil sat Narkobapun langsung menagkap dan mengamankan laki-laki tersebut,dari introgasi secara singkat diketahui laki-laki tersebut bernama  POLTAK (34) warga jl.bawal pematangsiantar.

Personil mengamankan sesuatu yang dibuang  Poltak dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu dengan brutto 0,46 gram, personil memperlihatkan narkotika jenis shabu yang ditemukan tersebut dan mempertanyakan kepemilikannya ,Poltak tak mengelak dan mengaku bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.

Untuk mempertanggung jawabkan kepemilikan narkotika jenis shabu tersebut, Poltak (Tersangka)  dan di bawa ke Komando sat Narkoba Polres Pematangsiantar guna Proses Hukum lebih lanjut sebagaimana psl 112 jo psl 114 dari UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika|| Zc/*

Posting Komentar

0 Komentar