Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Shabu Dalam Mobil Kijang,Aria Tak Berkutik saat ditangkap polisi



KORANKITA.ONLINE.// 6 Mei 2021 [Pematangsiantar-Sumut] 

-Selasa 04 Mei 2021, sekira pukul 15.30 Wib, Personil Sat.Narkoba Polres Pematangsiantar lagi lagi mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang berada di Mobil Kijang Innova sedang membawa narkoba jenis shabu di yang sedang berhenti Jl. Ade Irma Kel. Martoba Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Beebekal informasi Personil Sat. Narkoba pun melakukan penyelidikan ke alamat yang di informasikan.

Sesampainya di lokasi sesuai dengan yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat 1 unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1746 KA sedang parkir dipinggir jalan.

Personil Sat. Narkoba pun menyuruh supir membuka pintu, lalu dibuka oleh seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima Sat Res Narkoba.

Tak ingin targetnya lepas Personil Sat. Narkoba langsung mengamankan laki -laki tersebut,dari introgasi  personil terhadap laki laki tersebut, belakangam laki laki tersebut diketahui bernama ARIA (31)  warga kec. Bandar,Kab Simalungun.

Personil Sat. Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap mobilnya dan dari laci pintu supir ditemukan 1(satu) buah kotak rokok gudang garam berisi 1 buah mancis lengkap dengan jarum sumbu, 1  buah sendok terbuat dari pipet, 5 buah pipet, 1buah tutup botol yang sudah dilubangi, 2  buah pipa kaca yg berisi bakaran narkotika diduga jenis shabu dengan brutto 2,31 gram  dan 1 lembar sobekan kertas timah rokok, dan saat person menanyakan kepemilikan barang haram tersebut.

Tersangka tak menampik dan mengkui seluruh barang bukti yang di temukan di dlam mobilnya adalah miliknya,

Selanjutnya barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.||Tmpz/*

Posting Komentar

0 Komentar