Update

8/recent/ticker-posts

Asik Nongki Dipinggir Jalan, Wibi Diseret Masuk Jeruji Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE//4 Juni 2021,[Tebing Tinggj-Sumut]

-Tekan peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara,yang dalam beberapa minggu ini grafiknya meningkat,hal itu dibuktikan  dengan ada saja pengedar dan pemakai yang berhasil ditangkap Satuan Narkoba Kepolisian Resor Tebing Tinggi.

Kali ini pria pengangguran berinisial GPW (23) alias Wibi pria pengangguran warga jalan Gunung Sorik Merapi Kota Tebing Tinggi diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumatera Utara karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu seberat 3,36 gram (netto 3,12 gram).


Wibi langsung diamankan personil bersama barang bukti satu buah kotak happydent yang nerisikan satu paket plastik transparan yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu serta 22 (dua puluh dua) plastik klip transparan yang kosong disekitar tanaman bunga dipinghir jalan yang jaraknya kira kira 2 mtr dari posisi terangka.

Tanpa perlawanan, Wibi ditangkap dan ditemukan (penyitaan) barang bukti saat dilakukan penangkapan dilakukan pada Selasa lalu (1/6/21) sekira pukul 22:00 wib saat pelaku sedang asik nongkrong dipinggir jalan di jalan LKMD Gunung Bakti LK I kelurahan Lalang kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan,tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar