Bermodal informasi tersebut Personil Sat. Narkoba pun berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan serta membuktikan kebenaran informasi yang diterima.
Setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berada dipinggir jalan Dr.Wahidin Pematangsiantar.
Tak mau kehilangan target Personil Sat. Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, dari introgasi singkat laki-laki tersebut diketahui bernama Ikhsan (27) thn warga jl.ade irma ematangsiantar, personil belum melakukan penggeledahan, Ikhsan sudah menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.02 gram yang dibungkus uang Rp.10.000,yang dipegang dengan tangan kanannya,Ikhsan juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya.
Untuk mempertamggung jawabkan perbuatanya Ikhsan (tetsangka) bersama barang bukti di bawa ke Komandon Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan roses hukum lebih lanjut,||Zc/*
0 Komentar