Update

8/recent/ticker-posts

Bungkus Shabu dengan Uang,Ikhsan Terpaksa Berurusan Dengan Polisi



KORANKITA.ONLINE.[Pematangsiantar] -Pada hari Sabtu tanggal 05 Juni 2021, sekira pukul 20:00 Wib, Personil Sat. Narkoba Polres Pematangsiantar menerima informasi dari sumber yang layak dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis shabu dipinggir Jl. Dr. Wahidin Kel. Melayu Kec. Siantar Utara Pematangsiantar.

Bermodal informasi tersebut  Personil Sat. Narkoba pun berangkat ke alamat yang di informasikan untuk melakukan penyelidikan serta membuktikan kebenaran informasi yang diterima.

Setibanya di tempat yang di informasikan, Personil Sat. Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai yang sesuai dengan informasi sedang berada dipinggir jalan Dr.Wahidin Pematangsiantar.


Tak mau kehilangan target Personil Sat. Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap laki-laki tersebut, dari introgasi singkat laki-laki tersebut  diketahui bernama  Ikhsan (27) thn warga jl.ade irma ematangsiantar, personil belum melakukan penggeledahan, Ikhsan sudah menunjukan 2 (dua) paket narkotika diduga jenis shabu dengan bruto 1.02 gram yang dibungkus uang Rp.10.000,yang dipegang dengan tangan kanannya,Ikhsan juga mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya.

Untuk mempertamggung jawabkan perbuatanya  Ikhsan (tetsangka) bersama barang bukti di bawa ke Komandon Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan dan roses hukum lebih lanjut,||Zc/*

Posting Komentar

0 Komentar