KORANKITA.ONLINE.//3 Juni 2021 [Pematangsiantar-Simalungun-Sumut]
-Lapas Klas IIa Pematang Siantar kembali melakukan kegiatan Razia Rutin dengan melakukan penggeledahan WBP dan kamar hunian warga binaan,Rabu (02 Juni 2021) malam sekitar pukul 20:00 Wib.
Razia Rutin kali ini difokuskan pada Blok BB. Razia Rutin dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas ( Ka.KPLP) Sahat Bangun beserta Team Satgas Kamtib I
Razia rutin ini dilakukan secara rutin bertujuan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya beberapa gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Tidak hanya barang dan badan wbp yang menjadi sasaran pemeriksaan,Tembok belakang, jeruji besi, pintu dan juga gembok tak luput juga di periksa petugas dalam razia ini,hal itu guna memastikan keamanan phisik Bangunan dan untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelarian.
Dalam Razia Rutin kali ini ditemukan beberaoa benda yang secara SOP memang dilarang dipakai dan dipergunakan WBP dalam Lapas, barang dan benda yang berhasil didapat petugaa dalam Razia tersebut antara lain :
Beberapa utas kabel listrik,
3 unit handphone dan charger,
Beberapa mancis serta Beberapa Sendok yang masih utuh dan yang sudah di asah tajam sehingga menjadi sajam,
dan tidak ada di temukan Narkotika jenis apapun dalam Razia kali ini.
Kegiatan razia rutin ini akan terus kita laksanakan demi mencegah adanya gangguan keamanan didalam lapas. Peningkatan kewaspadaan dan pemeriksaan yang lebih ketat lagi akan kita laksanakan khususnya di Pintu Utama
agar barang barang yang tidak selayaknya berada di kamar hunian bisa masuk.
Dalam waktu dekat saya akan melakukan briffing internal jajaran pengamanan agar jajaran pengamanan lebih lagi meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan khususnya di pintu utama (P2U)
Barang bukti hasil razia kemudian di data untuk di laporkan , selanjutnya barang dan benda hasil sitaan dimusnahkan dengan cara di bakar,terang Humas Lapatar DS,||Tmpz/*
0 Komentar