Update

8/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi Polsek Dolok Merawan Dalam Rangka Penerapan "Buka-Tutup" Operasional Usaha



KORANKITA.ONLINE//7 Juni 2021,(Tebing Tinggi-Sumut)

-Dalam rangka penerapan batas waktu operasional (Buka Tutup) pelaku usaha sesuai Instruksi Gubsu tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro, Polsek Dolok Merawan Resor Tebing Tinggi laksanakan Operasi Yustisi.

Giat Ops Yustisi perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilaksanakan minggu (6/6/21) pukul 19.30 di desa Dolok Merawan dan desa Gunung Para II kabupatrn Serdang Bedagai.

Kapolsek Dolok Merawan AKP Asmon Bufitra,S.H,M.H menugaskan personilnya dan bekerjasama dengan unsur TNI menyusuri warung warung yang ada disekitar dua desa tersebut.


Diketahui para pelaku usaha seperti Warung Kopi milik Bapak Usman Nasution dan Warung Kopi/mie milik Ibu Heriati telah menjalankan usahanya sesuai displin protokol kesehatan (Prokes) namun demikian personil tetap memberikan himbauan tentang batas jam operasional sampai pukul 21.00 wib sesuai Instruksi Gubsu.

Bagi pengunjung yang sedang berada di warung tersebut juga dihimbau agar mematuhi disiplin Prokes dan menerapkan "5M" guna memutus mata rantai penularan Covid-19, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar