Update

8/recent/ticker-posts

Operasi Yustisi Polsek Padang Hilir, Kompol P Manurung SH : Masih Banyak Pelanggaran Perpanjangan PPKM



KORANKITA.ONLINE//6 Juni 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Kapolsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi Kompol Pahotan Manurung,S.H pimpin Ops Yustisi Gabungan bersama Polri, TNI, SatpolPP serta pihak kelurahan dengan menggelar patroli yustisi di sejumlah lokasi Cafe dan Resto maupun tempat keramaian lainnya Sabtu 5 Juni 2021 pukul 21:30 wib.

Dalam Ops Yustisi tersebut masih banyak ditemukan pelanggaran dari Instruksi Gubernur Sumatera Utara No.188.54/15/inst/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis mikro, sebut Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung,S.H dalam rilisnya hari ini.

Diakuinya, dalam operasi masih banyak didapati pelaku usaha melakukan pelanggaran, untuk itu personil memberikan himbauan secara humanis kepada pemilik maupun pekerja baik itu Cafe,warkop, minimarket, tempat wisata kuliner,Tst, karaoke, distro pakaian untuk mematuhi disiplin Prokes dengan menerapkan "5M".



Giat Ops Yustisi tersebut dimaksud sebagai upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, oleh karena itu diminta agar masyarakat mematuhi disiplin Prokes.

Tampak hadir Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso,S.Ik cek langsung giat Ops Yustisi   disaat berada di Cafe Densah jalan Sutoyo pada pukil 22:35 wib.

Kapolres menghimbau pemilik Cafe Densah agar mematuhi batas waktu operasional sesuai surat edaran Gubernur Sumatera Utara yakni batas operasional pada pukul 21.00 wib, tutup Humas Polres Tebing Tinggi||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar