Update

8/recent/ticker-posts

Pendapatan Retribusi UPTD Pasar Kota Tebing Tinggi TA 2020 Menurun, Ini Penjelasannya



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Pendapatan Retribusi Pasar UPTD Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi TA 2020 mengalami penurunan disebabkan pandemi Covid-19.

Hal ini dikatakan Plt Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar,S.Ip,M.Si saat dikonfirmasi ke Korankita.Online beredarnya pemberitaan dibeberapa media online yang mengatakan anjloknya pendapatan retribusi pasar disebabkan "tak tertibnya pengelolaan".

Saat dikonfirmasi awak media Kamis sore 17 Juni 2021 melalui aplikasi WhatsAppnya, Gul Bakhri Siregar mengatakan, turunnya pendapatan retribusi pasar disebabkan pandemi Covid-19.


Dimasa pandemi, Pemko Tebing Tinggi melalu Pak Walikota memberikan insentif dengan membebaskan pedagang selama 2 bulan dari pengutipan,"Ini merupakan upaya pemerintah terhadap pedagang dimana pada saat itu kemampuan pedagang melemah (berkurang-red) kemampuan pedagang membayar retribusi yang disebabkan Civid-19", ujarnya.

"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya malah melebihi target dari Rp.700.000.000,- lebih dan realisasinya mencapai Rp.1.050.000.000,- lebih kurang", sambungnya.

Dituturkannya, ditahun 2020 OPD manapun pasti mengalami berkurangnya penerimaan jadi tidaklah tepat jika dikatakan hal itu disebabkan "tidak tertibnya pengelolaan pendapatan retribusi".

Disinggung mengenai surat perjanjian sewa kios, Gul Bakhri Siregar menjelaskan, sudah ditindak lanjuti sebanyak 600 lebih kios yang belum dibuat, justru dimasa sekarang ini dibuat.

Ditegaskannya, wajar saja dimasa masa awal pemberlakuan dalam pembuatan surat perikatan sewa masih belum lengkap dan hal itu masih bisa dimaklumi dengan berbagai macam alasan pedagang.

Dijelaskannya, dimasa sekarang ini pengutipan hanya berdasarkan Kartu Identitas Pedagang (KIP) yakni kios yang dipinjam pakai saja dan bukan seperti sebelumnya.

UPTD Pasar tetap berusaha meningkatkan pengelolaan pasar daerah yang dikelola oleh Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Perdagangan, pungkas Gul Bakhri Siregar,S.Ip,M.Si.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar