Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Rambutan Laksanakan Operasi Yustisi Perpanjangan PPKM



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi laksanakan Operasi Yustisi Senin 21 Juni 2021 di jalan Gunung Lauser Tebing Tinggi.

Sangat disayangkan masih banyak ditemukan pengendara yang tidak mematuhi disiplim protokol lesehatan (Prokes).

Hal ini sesuai dengan yang disebutkan dalam rilis yang diterima, masih banyak pengendara sepeda motor yang tidak meggunakam masker.


Demi memberi efek jera, personil memberikan sanksi push up sebanyak 5 kali terhadap pelanggar prokes tersebut.

Dengan humanis personil juga menghimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54./15/inst/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis miikro, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar