Update

8/recent/ticker-posts

Ringkus Pengedar Shabu di Perladangan,Polisi Amankan Barang Bukti 4,82 Gram



KORANKITA.ONLINE.// 6 Mei 2021.[Simalungun, Sumut]

- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun layak mendapat apresiasi atas keberhasilannya meringkus JAD alias Jonroy (41) warga Hapoltakan Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Tersangka pelaku memiliki Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor atau brutto 4,81 Gram, Kamis (3/6/2021) pagi sekira pukul 07:00 Wib.

Pelaku diringkus di Perladangan Bah Tongah Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun. Penangkapan berawal pagi subuh sekira pukul 05:00 Wib adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Dalam informasi tersebut menyebutkan bahwa di Perladangan Bah Tongah Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Berdasarkan Informasi tersebut Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono memerintahkan Kanit Idik I dan Kanit Idik II melakukan penyelidikan, pagi harinya sekira pukul 07:00 Wib, kedua Kanit Idik itu bersama Tim Opsnal menggerebek sebuah gubuk di Perladangan Bah Tongah itu dan menangkap Pelaku Jonroy.

Dari dalam Gubuk itu ditemukan barang bukti 6 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis shabu2 bruto 4,82 gram, 6 plastik klip kosong, 1 unit HP Nokia warna hitam, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 kotak rokok merk Gudang Garam Surya dan 1 kaleng petak.

Hasil interogasi Pelaku Jonroy mengaku shabu itu miliknya yang diperoleh dari seorang laki laki didaerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Adanya pengakuan itu Pelaku Jonroy dan seluruh barang bukti diboyong ke ruangan penyidikan Satres Narkoba Polres Simalungun.

"Saat ini Pelaku JAD alias Jonroy sudah di tahan guna mempeetanggung jawabkan kepemilikan Narkotika yang ad padanya dan diproses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan"kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kabag Ops Kompol Suryanto didampingi Kasatres Narkoba AKP Adi Haryono dikonfirmasi, Sabtu (5/6/2021) siang sekira pukul 13:00 Wib||DANI R

Posting Komentar

0 Komentar