Update

8/recent/ticker-posts

Sampaikan perpanjanngan PPKM, Polsek Sipispis Himbau Pelaku Usaha dan Warga



KORANKITA.ONLINE//1 Juni 2021,(Tebing Tinggi-Sumut)

-Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi terus ingatkan warga di wilayah hukumnya terkait Instruksi Gubernur No.188.54/15/inst/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Giat Ops Yustisi Gabungan berama TNI dan SatpolPP dilaksanakan Senin malam (31/5/21) untuk menghimbau para pelaku usaha dan pengunjung agar mematuhi instruksi Gubsu.


Diketahui para pelaku usaha seperti Warung Online desa Serbananti dan Warung Soto di desa Bartong yang berada di kecamatan Sipispis kabupatrn Serdang Bedagai telah mengikuti disiplin protokol kesehatan (Prokes)

Namun demikian, personil tetap menghimbau pengunjung agar selalu mematuhi disiplin prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta kepada pelaku usaha diminta agar menutup usahanya pada pukul 21.00 wib dengan masa toleransi sampai pukul 22.00 wib sesuai Intruksi Gubsu yang berbasis mikro.

Selama giat Ops Yustisi berlangsung, keadaan aman, baik dan kondusif, Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar