Update

8/recent/ticker-posts

Simpan Sabu di Kamar Lt 2 Gudang Botot, MW Keok Ditangan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut]-Pria pengangguran tak berdaya saat digrebek Tim Rajawali Bersinar Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Rabu (16/6/21) sekira pukul 14.00 wib di jalan Persatuan Kota Tebing Tinggi.

Bukan Rajawali namanya bila tidak dapat mencium aroma buruannya, MW (24) warga jalan Pala Kota Tebing Tinggi "keok" ditangan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Polda Sumut.


MW tak dapat mengelak saat Tim Rajawali Bersinar menemukan barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan besar yang berisikan 6 (enam) paket plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu diatas lantai seberat 13,22 gram (netto 11,24 gram) tepat di depan MW duduk saat dirinya menggenggam 1 (satu) paket plastik klip transparan ditangan kanannya berisi serbuk warna "kuning stabilo" diduga narkotika jenis extacy seberat 0,38 gram (netto 0,30 gram) yang diakuinya semua barang haram tersebut adalah miliknya.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi guna proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, tutup Humas Polres Tebing Tinggi.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar