Update

8/recent/ticker-posts

Pengedar Sabu Diringkus Polisi Dari Bawah Tempat Tidur



KORANKITA.ONLINE [Medan-Sumut]- Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus pria berinisial H (51) warga Jalan Mistar, Gang Gitar, tersangka mengedar sabu sabu di lingkungan sekitar rumah nya hari Kamis (20/1/2022) .

“Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Jalan Mistar,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (20/1).

Menerima laporan itu personel Reskrim Polsek Medan Baru, langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.

“Pelaku sempat bersembunyi di bawah tempat tidur saat diamankan petugas. Sedangkan paketan sabu ditemukan petugas dari tangan kiri pelaku dan di bawah tempat tidur,” ujar Kapolsek Medan Baru.

Kepada petugas, Fathir juga menuturkan sudah mengamankan barang bukti, tersangka mengakui bahwa sabu itu milik nya yang ia belik dari Rp.2,5 jt dari seorang wanita bernama Santi di Tomang untuk diedarkan di sekitar rumah nya.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sabu seberat 5,16 gram, 1 paket sabu seberat 1,16 gram, 3 plastik kecil sabu paketan Rp70 ribu, 1 botol bong, 2 handphone android,” pungkasnya.||02-Mdn/*

Editor : Aber

Posting Komentar

0 Komentar