Update

8/recent/ticker-posts

Modus Pesan Kue Lebaran, Seorang IRT Gasak Tas Berisikan Perhiasan



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Modus pesan kue lebaran, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Heni Hartika (36) warga Jalan Bukit Tempurung Kota Tebingtinggi dan temannya seorang pria Rozali (39) warga Dusun IV Desa Mekar Laras Kec.Nibungangus Kab.Batubara diringkus Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Senin (25/04/22).

Pasalnya kedua pelaku tersebut saling terkait atas tindak pidana pencurian yang dilakukuan Heni Hartika pada Senin (18/04/22) di warung Soto milik Betti (52) di Jln.Sutoyo Kota Tebing Tinggi.
 


Seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Junisar Rudianto,S.H,M.H bahwa aksi pencurian tersebut terjadi saat pelaku datang ke warung korban berpura pura membeli soto dan sayur masak.

Setelah memesan makanan tersebut, pelakupun melancarkan aksi keduanya dengan memesan kue lebaran dengan panjar Rp.50.000,- (Lima puluh ribu rupiah) menggunakan uang pecahan Rp.100.000,- (Seratus ribu rupiah).

Melihat korban yang akan mengambil uang untuk mengembalikan sisa uang panjar ke dalam kamar, pelakupun permisi keluar sebentar untuk membeli ayam. Korbanpun tidak merasa curiga lantas menuju kamar. Disaat waktu lengang tersebut pelaku langsung mengambil tas yang tergantung dan langsung meninggalkan lokasi, paparnya.

Kedua pelaku berhasil diamankan berawal saat Rozali memosting jual emas di akun facebook miliknya. Tim Opsnal Reskrim langsung mengejar pemilik akun tersebut dan mengakui emas yang dipostingnya dibeli dari Heni Hartika, ungkap Kasat Reskrim.

Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian Rp.60.000.000,- (Enam puluh juta rupiah. Terhadap kedua pelaku dipersangkakan Pasal 362 KUHPidana, tutupnya. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar