Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor.



KORANKITA.ONLINE
BATU BARA - SUMUT 
Polsek Labuhan Ruku, berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang diduga melakukan tindak pidana Penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor pada Hari Rabu sore (22/6/2022) dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Dusun IV Desa Benteng Jaya Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara. 

Korban bernama Ozi Romansyah , Lk, (20) Thn, Wiraswasta, Alamat  Dusun II Sumber Makmur Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab Batu Bara , mengalami kerugian sebesar 12.500.000 (Dua belas juta lima ratus ribu rupiah) 

Dan Identitas Pelaku bernama Yusuf Hamdani , Lk, (31) thn, Islam, Wiraswasta, alamat Dusun I Desa Suko Rejo Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

Serta Para Saksi - saksi
Nama Muktar Siahaan, Lk , (23) Thn, Lk, Wiraswasta, alamat Dusun VIII Desa Perjuangan Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

Nama PONIDI, Lk, (40)  Thn,  Islam, Wiraswasta, Dsn II Desa Sumber Makmur Kec Sei Balai Kab Batu Bara.

IPDA Cristian DC Panggabean menjelaskan Unitnya telah mengamankan Barang Bukti 1(Satu) Unit sepeda motor yamaha Vixion BK 5921 OAC.1 (satu) dan Unit kunci sepeda motor , 1 (satu) buah STNK sepeda motor yamaha Vixion BK 5921 OAC , 1 (Satu) Buah BPKB sepeda motor Yamaha Vixion BK 5921 OAC.

Lanjutnya,  Kronologi kejadian yakni, 
Pada Hari Rabu (22/6/2020) sekira pukul 07.00 korban bersama saksi Muktiar Siahaan sedang berada di rumah temannya di Dusun IV Desa Benteng Jaya Kec Sei Balai Kab Batu Bara 

Selanjutnya pelaku menjumpai korban untuk meminjam sepeda motor milik korban Yamaha Vixion warnah hitam Nopol BK 5921 OAC dengan alasan hendak membeli sarapan, 

Namun hingga pukul 12.00 Wib pelaku tidak memulangkan sepeda motor korban, kemudian korban dan saksi mencari keberadaan pelaku namun tidak ketemu 

Kemudian pada Hari Kamis (23/6/ 2022) sekira pukul 19.30 Wib korban bertemu dengan pelaku beserta 1 (satu) unit sepeda motor yamaha Vixion BK 5921 OAC milik korban 

Kemudian korban membawa pelaku dan sepeda motor milik korban ke rumah Ponidi selaku Kepala Dusun II Desa Sumber Makmur Desa Perjuangan.

Mendapat Informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA Christian DC Panggabean, SH. MH. bersama Anggota menuju TKP dan mengamankan pelaku beserta barang Bukti   ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut.Tutup Kanit Christian DC. Panggabean, SH. MH.||01-BB/*

Posting Komentar

0 Komentar