Update

8/recent/ticker-posts

Sat Reskrim Polres Batu Bara Ringkus Pelaku, Tewas nya Nek Leko



KORANKITA.ONLINE.[ BATU BARA- SUMUT] - Sat Reskrim Polres Batu - Bara , berhasil mengungkap serta meringkus Pelaku Pencurian dengan Pemberatan yang mengakibatkan korbannya Nenek Leko (65) warga Dusun 1 Desa Bulan - Bulan meninggal dunia. Kamis (22/09/2022)

Dasar : Laporan Polisi Nomor : LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.

Korban LEKO , Pr, (65 Thn) Islam, IRT, Dusun I Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara 

Pelaku FAISAL, Lk, (16 tahun) , ikut orang tua, Dusun 1 Desa Bulan Bulan Kec. Lima Puluh Pesisir Kab Batu Bara. yang menggasak harta milik korbannya :
1. Satu Buah Kalung Emas.
2. Satu Buah Cincin Emas.
3. Sepasang Anting anting Emas 
4. Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000.
5.satu unit sepeda motor Honda Supra

Berdasarkan keterangan lisan Kepala Dusun I Desa Bulan-Bulan SUDEWO ke Polsek Lima Puluh, pada hari Rabu tgl 21 September 2022 sekira pukul 14.00 wib menemukan mayat warga di Dusun I Desa Bulan-bulan an.LEKO didalam kamar belakang dalam posisi ditimpa oleh kain dan karpet serta beberapa tas besar,

Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim dipimpin oleh Kapolres Batu Bara AKBP JOSE D.C. FERNANDES, S.I.K bersama dengan Kasat Reskrim AKP J.H.TARIGAN dan Unit Identifikasi Polres Batu Bara dan anggota Reskrim berangkat ke TKP selanjutnya melakukan  cek TKP dan olah TKP kemudian jenazah korban dibawa ke RS BRIMOB untuk VER mayat.

Berdasarkan laporan polisi tersebut , selanjutnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan terhadap pelaku, 

Dan pada Rabu sore ( 21/09/2022 ) sekira pkl 16.00 wib Unit Jatanras  dipimpin oleh AKP J.H TARIGAN,SH mendapat informasi keberadaan sepeda motor (korban) dan selanjutnya dilakukan Penangkapan terhadap pelaku an.FAISAL 

dan setelah di lakukan penyidikan FAISAL mengakui bahwa telah mengambil barang-barang milik korban dan membunuh korban.||01-BB/*

Autentikasi : Humas Polres Batu Bara

Posting Komentar

0 Komentar