Update

8/recent/ticker-posts

Kesandung Besi Rel "BS" Oknum Wartawan Yang Suka Bising Itu, Tak Berkutik Diciduk Polisi



KORANKITA.ONLINE.[Simalungun - Sumut.] - Kredibilitas Insan Pers (Wartawan-red) khusunya Siantar -Simalungun saat ini "rusak" akibat prilaku oknum Wartawan Berinisial BS.

Pasalnya wartawan yang dikenal cukup Vokal dalam menyikapi persoalan hukum yang terjadi di Wilkum Polres Simalungun justru saat ini "Viral" sedang tersandung kasus hukum dalam lingkup Hukum Pidana.

Berawal dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap Ridho Syahputra Lubis yang dilakukan oleh Penyidik Polsek Serbelawan atas kasus pencurian rel kereta api di Gang Eben Ezer Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun pada Senin (17/04/2023) sekira jam 13.30 Wib ,akhirnya terkuak.

Menurut pengakuan Ridho kepada penyidik Polsek serbelawan pencurian besi rel dimaksud dilakukan, Selasa (04/04/2023) sekira jam 03:30 Wib,

Saat beraksi Ridho dibantu 5 rekannya yakni, Bima (28), Silo (28), Dedi (35) dan oknum wartawan berinisial BS (47) Keempat rekan pelaku ini warga Kel Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun dan satu orang yang bernama Syanur Bani (21) merupakan warga Dusun Pabatu VI Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai.

Kelima rekan Ridho tersebut masing masing mempunyai peran berbeda , ada yang berperan sebagai pemotong besi rel kereta api dan juga memasukkan ke dalam bak mobil yang disiapkan oleh oknum wartawan BS.

Menurut Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP.Rachmat Ariwibowo "Ridho nekat melakukan pencurian karena diperintah dan seijin oknum wartawan BS"

Aksi pencurian besi rel dimaksud sudah dilakukan kelompok ini sudah sebanyak 4 kali di Gang Eben Ezer. Ridho juga mengaku besi rel yang diambil jenis Balas Stoper (penahan sebelah kanan dan kiri-red)

"Saat beraksi di lokasi, para pelaku menggunakan alat 1 buah tabung gas elpiji warna hijau ukuran 3 kg, 1 Tabung gas oksigen dan 1 unit Truk Cold Diesel Nopol 8790 WK warna kuning,dimana BS yang menyediakan /menyewa Truck Cold Diesel tersebut dan sudah dibayar panjar sebesar Rp 1.2 juta,

“untuk saat ini Mobil Colt Diesel yang digunakan pelaku untuk mengangkut besi rel hasil hasil curian dimaksud sudah kita tahan”, sebut Kasat Reskrim

Dalam pemeriksaan BS mengakui hasil penjualan besi rel kereta api curian tersebut , dengan harga bervariasi dari Rp 3 juta, 2 juta dan 1.5 juta.

Melalui Komunikasi Aplikasi Whatsapp para pelaku sebelum beraksi, tepatnya hari Selasa, tanggal 04 April 2023 sekira jam 03.30 WIB, BS berkomunikasi melalui aplikasi whatsapp kepada Ridho dan bertanya kenapa tidak bekerja Do? (maksudnya kegiatan pencurian besi rel kereta api-red)

Kemudian Ridho menjawab tidak ada kendaraan pak. BS lalu menjawab dengan
mengatakan kenapa tidak bilang, ada mobil kawanku ini L300 dan Colt Diesel,

Kemudian Ridho bertanya, kalau L300 berapa? Kalau Colt Diesel berapa rentalnya pak? BS menjawab L300 Rp 1 juta, Colt Diesel Rp 2 juta.,akhirnya disepakati Ridho menyewa mobil Colt Dieselnya.

Keesokan hari, Ridho kembali menghubungi Benget Sinaga dan bertanya “Gimana mobil itu pak, ada ngak? dan dibalas “Do, mobilnya sudah ada, tapi yang punya mobil minta uang muka dan jaminan kereta.” Jawab Benget dan dibalas Ridho “oke pak” terang Kasat Reskrim

Selanjutnya, Ridho memberikan uang muka rental sebesar Rp1.2 juta beserta 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam putih sebagai jaminan.

Benget Sinaga akhirnya menyerahkan 1 Unit mobil Colt Diesel untuk pengangkutan besi rel kereta api.Sesuai dengan hasil pemeriksaan, Ridho Syaputra Lubis yang sudah ditetapkan tersangka dan keterangannya tentang keterlibatan oknum wartawan BS. terang Kasat res kepada awak media

Diwaktu sebelumnya, ada keterlibatan oknum anggota TNI AD dan sempat diberitakan di media aktualdetik.com,namun setelah dilakukan penelusuran (penyelidikan-red) ternyata oknum TNI AD dimaksud tidak ikut serta dalam kasus ini. Justru dalang dari semua tindak pidana pencurian besi rel tersebut adalah BS si oknum wartawan yang vokal itu.ucap Kasat Reskrim

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya Ridho Syaputra Lubis sudah diambil keterangannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka begitu juga dengan Benget Sinaga sudah ciduk (tangkap-red) dan saat ini keduanya saat ini masih dalam proses hukum lebih lanjut.ujar Kasat Reskrim.||01-PB/*

Posting Komentar

0 Komentar