Update

8/recent/ticker-posts

Sat Narkoba Polres Siantar Ringkus Penjual Ganja Asal Simalungun di Tanjung Tongah


Teks photo : Pelaku Julianto dan barang bukti

KORANKITA.ONLINE.[ Pematamgsiantar- Sumut] - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siantar ringkus penjual narkotika jenis ganja asal Kabupaten Simalungun di Jalan Letda Usmansjah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar tepatnya depan Terminal Tanjung Pinggir, Minggu (4/6/2023) siang sekira pukul 12.30 WIB.

Penjual ganja itu bernama Julianto (30) warga Jl. Medan Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. 

Penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada orang yang akan menjual narkotika jenis ganja di depan Terminal Tanjung Pinggir Jalan Letda Usmansjah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar. 

Saat ditangkap dari Julianto ditemukan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Oppo, uang sebesar Rp 70.000 gulungan kertas nasi berisi narkotika jenis ganja berat brutto 74,23 gram. 

Diinterogasi Julianto mengaku pemilik ganja itu yang diperoleh dari laki laki berinisial R. Hanya saja setelah dikembangkan laki laki berinisial R itu tidak ditemukan sehingga Julianto dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Narkoba Polres Siantar. 

"Pelaku Julianto dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Kata Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK dikonfirmasi melalui Plh. Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu SH.||01-PB/*

Posting Komentar

1 Komentar