Update

8/recent/ticker-posts

Sematkan Ban Lengan, Kapolres Siantar Pimpin Launching Polisi RW


Teks Photo : Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK, MH memasang ban lengan kepada perwakilan Polisi RW

KORANKITA.ONLINE.[ SIANTAR - SUMUT] - Menyematkan ban lengkan secara simbolis kepada perwakilan personil, Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK pimpin lanching Polisi Rukun Warga (RW) bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Siantar, Rabu (21/6/2021) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Terdapat sebanyak 337 personil Polres Siantar ditugaskan sebagai Polisi RW untuk berada ditengah-tengah masyarakat disetiap RW. 

Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolres Siantar KOMPOL Pardamean Hutahean, SH, SIK, MH, Mewakili Walikota Siantar Kasatpol PP Pariaman Silaen SH, Mewakili Dandim 0207/Simalungun Danramil 03/ SM Kapten Inf. Teguh S, Mewakili Kajari Siantar Kasi Pidum Edi Syahjuri Tarigan SH, MH, Mewakili Ketua PN Siantar Kepala Bagian Hukum Misngadianto SH, Para Kabag, Para Kasat dan Para Kapolsek sejajaran Polres Siantar, Para Danramil sejajaran Kodim 0207/Simalungun, Para Camat dan Lurah se Kota Siantar, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas masing-masing RW

Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK, MH dalam arahannya menyampaikan program Polisi RW ini dibuat untuk menjadi pemecahan masalah (problem solving) yang ada di tengah masyarakat khususnya Kota Siantar selain mendukung dan menciptakan kebijakan yang dekat dengan masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Dalam program ini, seluruh anggota Polri dari semua fungsi menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pembina kamtibmas di tingkat RW dengan menampung keluhan warga dan melakukan penyelesaian masalah yang ada. Dimana polisi RW ini merupakan program prioritas Polri yang menugaskan anggota di tingkat RW di Kelurahan, guna mendeteksi permasalahan sejak dini dan menjadi Problem Solving di tengah tengah Masyarakat.

Pembentukan Polisi RW ini untuk mengoptimalkan interaksi langsung polisi dengan masyarakat pada tingkat RW, mengedepankan tindakan preemtif secara bottom up, dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat. Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tengah-tengah RW masing-masing. Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek maupun Polres.

"Untuk itu Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan suatu masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan,"Kata Kapolres.

Pada kesempatan itu, AKBP Fernando berharap Polisi RW di Polres Siantar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kota Siantar untuk dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing – masing.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar