Update

8/recent/ticker-posts

Banjir di Kota Siantar "Makan Korban", Siswi SMA Hanyut Lima Meter dan Satu Lagi Selamat

Teks photo : Jenaxah korban disemayamkan dirumah orangtuanya

KORANKITA.ONLINE
[SIANTAR--SUMUT] -/Hujan deras melanda Kota Siantar yang mengakibatkan terjadinya banjir pada hari Minggu (27/8/2023) malam sekira pukul 18.30 Wib memakan korban.

Seorang siswi SMA bernama Nizma Ramadhani (17) warga Jalan antara kanan Gg, Nanggordaha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari meninggal setelah terbawa arus atau hanyut sejauh lima meter dan satu orang lagi teman sekampungnya, El Handayani Simatupang (17) selamat. 

Sesuai informasi itu, kejadian itu di Jalan Viyata Yuda Simpang Jalan Bantuan, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.

Pada hari Minggu (27/8/2023) malam sekira pukul 18.30 Wib kondisi hujan deras kedua korban berboncengan mengendarai sepedamotor dari Simpang Gang Abdul Malik menuju Jalan Viyata Yua. Setiba dilokasi kejadian (TKP) kondisi jalan tanjakan, air deras datang (;Banjir) dari atas kemudian menyeret kedua korban beserta sepedamotornya.

Selanjutnya kedua korban terjatuh ke parit dan terbawa arus atau hanyut sejauh lima meter. Mengetahui kejadian warga sekitar langsung berusaha melakukan pencarian terhadap kedua korban dan korban El Handayani Simatupang berhasil ditemukan kondisi selamat. 

Selang 10 menit, korban Nizma Ramadhani ditemukan menyangkut didalam parit Simpan Jalan Bantuan. Korban pun dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tentara Jalan Gunung Simanuk-manuk Kota Siantar. Namun pihak rumah sakit menyatakan korrban sudah meninggal dunia, lalu jenajah korba dibawa keluarganya pulang ke rumah untuk disemayamkan. 

Menerima laporan masyarakat personil piket Polsek Siantar Martoba langsung turun melakukan olah TKP sekaligus  melihat kondisi kedua korban. 

"Benar akibat banjir tadi ada satu orang satu orang meninggal dunia terbawa arus dan satu orang lagi selamat tapi masih kondisi syok belum bisa dimintai keterangan. Jenajah korban meninggal dunia,"Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen H. Baruno SH, SIK dan Kapolsek Siantar Martoba IPTU Riswan melalui Kanit Reskrim IPDA Sahat Sinaga dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) malam sekira pukul 21.45 Wib.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar