Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Siantar Selatan Ringkus ART Asal Desa "Polda" Mencuri di Rumah Majikan


Teks photo : Pelaku YR alias Yuni dan barang bukti diapit Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA M.T.T Simanungkalit SH bersama Tim Opsnal

KORANKITA.ONLINE.[ SIANTAR-SUMUT] - Polsek Siantar Selatan dipimpin Kanjt Reskrim IPDA MTT Simanungkalit SH berhasil meringkus seorang Asisten Rumah Tangga (RT) asal Desa Pondok Ladang "Polda", Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun berinisial YR alias Yuni (32) yang mencuri di rumah majikannya, Wal Ferry Purba, Rabu (11/10/2023) malam. 

Pencurian itu terjadi di rumah korban Wal Ferry Purba di Jl. Sudirman Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar pada hari Selasa, (10/10/2023) malam pukul 20.00 Wib. 

Pencurian itu dilakukan pelaku pada siang harinya dengan mengambil barang berupa 1 unit Laptop merk Asus bernomor X 441MA-GA 001T warna Silver, 1 unit Laptop merk Asus bernomor X 441MA-GA 002T warna Hitam dan 1 unit Handphone (HP) merk OPPO Tipe CPH2367 warna Hitam dari dalam kamar anak kandung korban yang berada di lantai 3.

Selanjutnya sore harinya pukul 15.00 wib, pelaku membawa laptop tersebut untuk dijualnya ke Toko Azka Komputer di Jl. Wahidin Kota Siantar.

Pada malam harinya sekira pukul 20.00 Wib korban baru mengetahui kejadian pencurian itu sehingga merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Siantar Selatan karena korban mengalami kerugian sekitar Rp. 12.000.000.

Selanjutnya Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH perintahkan Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH untuk melakukan penyelidikan. 

Esok harinya, Rabu, (11/10/2023) malam sekira pukul 20.00 Wib atas informasi masyarakat, Kanit Reskrim IPDA M.T.T Simanungkalit SH bersama Tim Opsnal berhasil meringkus pelaku di Jl. Sudirman Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Siantar.

"Hingga saat ini pelaku Y.R alias Yuni dan barang bukti sudah diamankan guna diproses sidik dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur pasal 362 KUHPidana," Kata Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi J. Manurung SH dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023) siang.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar