Update

8/recent/ticker-posts

Polres Sergai Tuntaskan Pengeroyokan Lewat Restorative Justice



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya menuntaskan permasalahan pengeroyokan terhadap 2 (Dua) anak korban Sumihar Sutungkir (55) yang terjadi di Dusun IV Pematang Buluh Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, Sumatera Utara, pada Jumat (3/1) sekitar Pukul.14.00 Wib.

Peristiwa pengeroyokan tersebut berawal saat anak korban yang merupakan warga Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, yakni Timotius (15) sedang bermain dengan anak-anak keluarga di lokasi namun ada perselisihan sehingga anak warga setempat menangis. Mengetahui anaknya menangis, lantas terlapor berinisial RS (40), warga setempat langsung memukul Timotius (Korban), dan diikuti pemukulan oleh SS (46) warga setempat.

Tak hanya sampai disitu, saat Abang korban Arjun Ronaldo Sutungkir melerai pengeroyokan tersebut, menjadi korban pemukulan berikutnya, bahkan Bambang Herianto Sutungkir (43) yang merupakan adik orangtua korban yang mencoba melerai juga menjadi bulan-bulanan warga, Sebut Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, di Mapolres Sergai, Rabu (7/6).

Peristiwa ini berawal saat keluarga Sumihar Sutungkir, bersama Istrinya sedang menghadiri acara adat meninggalnya keluarga di lokasi, dan terjadilah perselisihan saat anak korban bermain dengan anak warga setempat.

Namun setelah dilakukan sebagai upaya pemeriksaan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, akhirnya ditemukan titik terang kesepakan damai lewat Restorative Justice di rumah pelapor di Jalan Kedelai, Kota Tebingtinggi Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (6/5).

"Dengan ditemukan jalan perdamaian secara kekeluargaan, Sumihar Sutungkir mengajukan permohonan pencabutan laporan untuk meminta kepada Kapolres Serdang Bedagai agar tidak dilanjutkan ke proses pengadilan, atau dihentikan proses penyidikannya", Pungkas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar