Update

8/recent/ticker-posts

Gegara Kompor Gas, Satu Unit Rumah Papan di Jalan Tualang Terbakar



KORANKITA.ONLINE. [SIANTAR-SUMUT] - Personil piket Polsek Siantar Utara, Polres Siantar respon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah TKP satu unit rumah milik Maya Br Sitompul (60) di Jalan Tualang, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar, Sabtu, (9/3/2024) sore sekira pukul 15.35 Wib.

Awalnya sore itu saksi Resta Br Situmorang didatangi cucu korban yang bernama Esron (6) dan mengatakan bahwa rumah Oppungnya (korban) yang berada di Jln. Tualang Kelurahan Kahaean Kecamatan Siantar Utara telah terbakar.

Mendengar itu saksi Resta Br. situmorang dan Elpin Br. nadapdap menuju kelokasi rumah korban yang tidak jauh dari rumahnya, kemudian melihat bahwa dapur rumah korban telah terbakar.


Selanjutnya kedua saksi berteriak meminta tolong, sehingga warga yang berada di sekitar lokasi berupaya melakukan pemadaman, namun karena rumah korban terbuat dari papan membuat api dengan cepat membesar.

Menerima laporan masyarakat personil Polsek Siantar Utara bersama petugas 2 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Siantar dan 1 unit PT STTC tiba dilokasi dan berhasil memadamkan api.

"Sumber api diduga berasal dari kompor gas. Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut melainkan kerugian material ditaksir Rp20 juta," Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik SH dikonfirmasi.||01-Str/FS

Posting Komentar

0 Komentar