Update

8/recent/ticker-posts

Lagi, 10 Orang Terjaring Razia Pekat Sat Pol PP Siantar Dari Penginapan dan Kos Kosan


KORANKITA.ONLINE [ SIANTAR-SUMUT] - Sebanyak 10 orang kembali terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Pemerintah Kota (Pemko) Siantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dari penginapan dan kos kosan, pada Rabu (27/3/2024) malam pukul 22.00 Wib. 

Sesuai informasi dihimpun, razia pekat itu dipimpin Kasat Pol PP Siantar Pariamen Silaen bersama Sekretaris Mangaraja Nababan dan para Kepala bidang (Kabid) dengan melibatkan 45 personil gabungan termasuk perwakilan Polres Siantar, Denpom 1/1 Pematangsiantar, Dinas Sosial (Dinsos) dan Bagian Hukum. 

Adapun tujuan razia pekat itu dalam rangka cipta kondisi selama bulan puasa menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H. 

Hasil pelaksanaan razia pekat itu, dari Penginapan Sentral Inn terjaring 1 pasangan bukan suami isteri dan 1 wanita tanpa KTP, Kos Kosan Rambo terjaring 2 bukan pasangan suami isteri dan 1 wanita tanpa KTP. 

Selanjutnya 10 orang terdiri 6 wanita dan 4 pria yang terjaring diangkut menggunakan Truk Dalmas ke Kantor Sat Pol PP Siantar. 

Lalu Kabid Gakda Sat PP Siantar, perwakilan Dinas Sosial dan bagian hukum melakukan pendataan sekaligus pembinaan kepada 10 orang yang terjaring tersebut. 

Sementara Sekretaris Sat Pol PP Siantar, Mangaraja Nababan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (28/3/2024) membenarkan 10 orang terjaring dalam pelaksanaan razia pekat Sat Pol PP Siantar. 

"Setelah ditertibkan,Sat Lol PP bersama Dinas Sosial melakukan pembinaan kepada semua yang terjaring razia. Selanjutnya diserahkan ke Keluarga masing-masing," Kata Mangaraja singkat.||O1-Str/FS


Teks photo : 10 orang terjaring razia pekat saat diamankan di Kantor Sat Pol PP Siantar

Posting Komentar

0 Komentar