Update

8/recent/ticker-posts

Polsek Teluk Mengkudu Tangkap Pelaku Penganiaya



KORANKITA.ONLINE, [Sergai-Sumut] - Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial Nz (30), warga Dusun I Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara.

Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai nelayan ini diamankan polisi atas dugaan melakukan penganiayaan berat dengan menggunakan sebilah parang terhadap Irwan II D (51) warga Dusun I Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Kamis (07/03/24) sekira Pukul.23.00 Wib.

Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk,nS.E, M.M, Jumat (08/03/24) mengatakan, peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan Nz terhadap Irwan di salah satu warung tuak di Dusun III Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara.

Akibat penganiayaan tersebut, Irwan yang mengalami luka dibagian tangan, lutut, dan kepala ini, harus dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman untuk mendapat perawatan medis.

"Atas peristiwa tersebut, istri korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Teluk Mengkudu", Ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Teluk Mengkudu bersama Tim Unit Reskrim segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

"Saat tiba di TKP, Tim mendapati pelaku masih di tempat kejadian, dan langsung mengamankannya beserta barang bukti sebilah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban", Terangnya.

Hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan diketahui jika penganiayaan tersebut diawali adanya pertengkaran, dan Pelaku diduga tersinggung serta merasa ditantang saat korban meminta pelaku untuk minum di dalam warung.

"Saat ini pelaku sudah diamankan guna proses lebih lanjut", Tutupnya. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar