Update

8/recent/ticker-posts

Pria 61 Tahun Meninggal di Pemandian Wisata Alam Indah Kampung Gunung



KORANKITA.ONLINE.[SIMALUNGUN-SUMUT] - Purnawirawan TNI, Muhidin (61) tiba tiba meninggal di Pemandian Wisata Alam Inda, Kampung Gunung Huta II, Nagori Bandar Jawa, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada hari Senin, (13/5/2024) malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, SH dikonfirmasi, Selasa, (14/5/2024) mengatakan berdasarkan keterangan saksi saksi, meninggalnya korban (Muhidin) bukan merupakan tindak pidana. 

Dijelaskannya, awalnya malam itu sekitar pukul 20.00 Wib korban bersama isterinya Sumber Wati (57), dan seorang saksi bernama Supronoto (61) mengunjungi rumah saksi Darmo (62) untuk membawakan oleh - oleh kepada Saksi Supronoto. 

Sesampai di rumah saksi Darmo, korban mengajak Istrinya untuk Mandi di Pemandian Alam Wisata Inda Kampung Gunung. Namun Istri korban sempat menolak dan mengatakan "Uda besok Aja, sudah malam". Tapi korban tetap memaksa. 

Selanjutnya korban bersama Istrinya dan ditemani Saksi Supronoto berangkat ke tempat Pemandian tersebut. Sesampainya di lokasi pemandian itu, korban dan Istrinya turun ke tempat pemandian dan Saksi Supronoto tinggal di atas lokasi. 

Pada saat korban duduk di tepi sungai, korban tiba tiba lemas dan tergeletak di atas batu. Isterinya langsung mendatangi korban sembari membangunkan korban namun tidak ada jawaban dari korban.

Lalu isterinya meminta tolong dan di dengar saksi Supronoto yang berada di atas lokasi pemandian, kemudian saksi Supronoto turun menuju tempat korban, tapi saksi Supronoto tidak mampu mengangkat korban sehingga saksi Supronoto menelpon saksi Darmo untuk Mita tolong mengangkat korban. Tidak beberapa lama saksi Darmo datang dan bersama warga bantu angkat korban keatas lokasi Pemandian. 

Mengetahui korban sudah meninggal maka jasad korban di evakuasi ke rumah korban di Huta I Kampung Jawa Nagori Bandar Jawa Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun. 

Menerima informasi warga, Gamot Huta II, Budi Ismanto, langsung menginformasikan kejadian ini kepada Bhabinkamtibmas Bripka J. Gultom yang kemudian melaporkannya ke Piket Fungsi Polsek Perdagangan. Tim dari Polsek Perdagangan, termasuk Pawas IPTU A.S. Damanik, Kanit SPK Aiptu Charles H., Anggota Unit Intel AIPTU Wahyu Hidayat, dan personel lainnya turun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan interogasi terhadap saksi-saksi.

"Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian meliputi satu helai celana keper warna hitam, satu helai baju batik warna biru, satu helai sarung warna coklat kotak-kotak, dan satu pasang sandal jepit kulit berwarna hitam," Jelas AKP Juliapan. 

Sambung Kapolsek, dari hasil visum luar yang dilakukan Apriani, S.Keb dari Puskesmas Bandar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga korban juga telah menyatakan Muhidin meninggal karena kondisi kesehatan yang sudah lama dideritanya, termasuk hipertensi, jantung, dan sering mengalami masuk angin, sehingga tidak menghendaki dilakukan autopsi.

Selain itu korban sebelum meninggal sempat berobat ke bidan Asia Saragih akibat keluhan kesehatan yang dialaminya.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan hasil olah TKP tidak ditemukan tanda kekerasan baik ditubuh korban," Pungkas AKP Juliapan.||01-Sml/FS

Posting Komentar

0 Komentar