Update

8/recent/ticker-posts

Menjelang Rekap DPSHP & DPT, Nazmi Hidayat S Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai, Pastikan Hak Pilih Masyarakat Terkawal


KORANKITA ONLINE [TANJUNGBALAI - SUMUT ] -
Menjelang rekapitulasi Dafatar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum sesuai tingkatan, Nazmi Hidayat S Kordiv HPPH Bawaslu Kota Tanjungbalai berharap agar seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan memastikan Hak Pilih masyarakat benar benar terkawal.

Keinginan itu disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas di hadapan seluruh jajaran Panwaslucam saat memberikan arahan pada giat penguatan kelembagaan yang digelar pada tanggal 5 s/d tanggal 7 Septrmber 2024, di Ballroom Grand Singgie Hotel, Jln. HOS. Cokro Aminoto, Tanjungbalai.


"Ada beberapa tahapan yang sudah dan akan dilalui pada perhelatan Pilkada tahun ini. Sesuai ketentuan, usai pencalonan dan rikes terhadap bapaslon, selanjutnya akan ditetapkan pada 22 september mendatang, dan telah kita ketahui bersama ada tiga bapaslon yang mendaftarkan diri", ujar Nazmi.

Nazmi menjelaskan, bahwa dalam waktu dekat jajaran KPU akan melakukan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan mulai tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, hingga Provinsi.

"Dalam proses perbaikan ini, saya ingin sahabat Panwascam dan jajaran agar kembali mereview dan mencermati seluruh DPS yang telah ditempel atau dipajang di setiap kantor Kelurahan, jika memang masih ditemukan ketidak sesuaian jangan pernah ragu untuk memberikan saran perbaikan secara lisan dan tertulis kepada jajaran KPU sesuai tingkatan dengan tetap melampirkan tembusannya kepada kami (Bawaslu Kota)", jelas Nazmi.

Nazmi yang akrab disapa Bung Naz Sinaga itu menegaskan bahwa dalam proses rekap DPSHP  tersebut jangan pernahbsungkan untuk mempertanyakan kepada PPS dan PPK sesuai tingkatan terkait dasar menentukan pemilih menjadi MS dan MS.

"DPSHP merupakan salah satu tahap menuju DPT, jadi sesuai intruksi kawal hak pilih saya ingin sahabat panwaslucam agar tidak ragu mempertanyakan jika ada kejanggalan dalam rekap tersebut termasuk memastikan penyebab MS dan TMS nya pemilih tersebut", tegas Bung Naz Sinaga.

Kordiv HPPH Bawaslu Tanjungbalai itu juga berharap pengawalan hak pilih ini merupakan tugas bersama seluruh jajaran, sehingga perlu kekuatan penuh, kekompakan dan solidaritas lintas divisi dalam pengumpulan data, bahan dan keterangan sehingga mampu memberikan perbaikan dan rekomendasi agar hak pilih masyarakat tetap terjaga, Ujar Nazmi. 01/TJA*

Posting Komentar

0 Komentar