KORANKITA.ONLINE [SIANTAR-SUMUT] - Polres Siantar dipimpin Kasat Reskrim AKP Made Wira, SI.K, MH selaku Perwira Penanggungjawab (Papenjab) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Wilayah Hukum Polres Siantar, hari Sabtu (5/10/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib.
Kegiatan KRYD dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematang Siantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.
Awalnya AKP Made Wira, SI.K, MH pimpin apel pembagian tugas para personil yang tersprint di Apil Dayok Jln. Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur. Para personil tersebut dibagi menjadi 3 tim, dimana Tim 1 : Mobile Wilayah Siantar Barat dan Siantar Timur, Tim 2 : Mobile Wilayah Siantar Selatan dan Siantar Utara, Tim 3 : Mobile Wilayah Siantar Utara dan Siantar Martoba. Kemudian Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi yang dianggap Rawan di Kota Siantar.
Selanjutnya sekira pukul 00.00 Wib para Personil Yang Tersprint KRYD melakukan Pergeseran ke lokasi pembagian tugas untuk melaksanakan Stasioner.
Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut berhasil diamankan satu unit sepedamotor Honda Vario bewarna putih BK 4082 VBC dan 9 orang remaja. Kemudian ke 9 remaja tersebut diamankan diruangan Satuan Reskrim Polres Siantar.
Pukul 05.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan sehingga para personil kembali ke Polres Sianțar untuk melakukan apel konsolidasi kemudian personil Patroli Shelter dan Timsus melaksanakan standby di lokasi/titik rawan.
"Hingga saat ini ke 9 remaja tersebut masih diamankan diruangan Sat Reskrim guna dilakukan interogasi," Pungkas Kasat Reskrim AKP Made Wira, SI.K, MH.||01-Str/FS
0 Komentar