KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sukut] - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka pencegahan terhadap peredaran narkoba serta implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan maju pada Poin Pemberantasan Peredaran Narkoba, Lapas Tebing Tinggi melakuakan pengecekan urine terhadap Warga binaan, Sabtu (30/11/2024).
Hadir langsung dalam kegiatan ini Kalapas Leonard Silalahi didampingi Ka. KPLP Rudy B. Purba dan Kasi. Adm. Kamtib Edoward N. Bangun beserta jajaran staf. Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh petugas medis Lapas dr. Sonya C. Sianipar terhadap 51 (Lima Puluh Satu) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kalapas Leonard Silalahi mengatakan kegiatan ini adalah upaya Lapas Tebing Tinggi guna pemberantasan peredaran Narkoba.
“Kami sangat serius dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tebing Tinggi. Tes urin ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba," ujar Kalapas Leonard Silalahi.
Dalam kegiatan ini selaku dr. Sonya C. Sianipar mengatakan selain dalam pemberantasan Narkoba, seluruh warga binaan agar selalu menjaga daya tahan tubuh dengan cara minum air putih minimal 2 liter perhari agar terhindar dari berbagai penyakit.
“Selain dalam menberantasan Narkoba di dalam Lapas dihimbau kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga daya tubuh dengan cara minum air sekurang-kurangnya 2 liter perhari agar terhindar dari bermacam-macam pernyakit” ucap dr. Sonya.
Dari hasil pemeriksaan, didapatkah hasil negatif (-) terhadap 51 WBP tersebut. Diakhir kegiatan Kalapas berharap dengan adanya langkah-langkah preventif ini, diharapkan Lapas Tebing Tinggi dapat menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan. ||01-TS/*.
0 Komentar