KORANKITA.ONLINE [Siantar- Simalungun - Sumut ] -
PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) saat ini sedang melakukan pengerjaan konstruksi Ruas Tol pada Seksi 4 Sinaksak – Simpang Panei.
Namun dalam dalam pelaksanaan pengerjaan pembangunan Jalan Toll pada ruas Sinaksak - Simpang Panai, PT. Hutama Karya ( Persero) sebagai pelaksana (kontraktor) selalu diterpa issu miring tentang material Galian C atau Quarry illegal.
Mengikuti perkembangan Pembangunan Jalan Toll pada seksi 4 tepatnya pada ruas jalan Toll Sinaksak-Simpang Panai korankita.online telah dan sedang melakukan investigasi serta menggali informasi secara langsung ke tiga titik perusahaan sebagai penyedia Quarry ,yakni
PT. Simalungun Jaya
PT. Enka Family
PT. Maju Jaya Bersama, dimana ketiga Perusahaan penyedia Quarry di maksud sudah mengantongi izin resmi dan lengkap dalam kategori izin Pertambangan Galian C.
Salah seorang Pemilik Quarry dimaksud menjelaskan kepada korankita.online (29/5) di lokasi Quarry mengatakan " Biasa itu berita berita miring kayak gitu dikatakan Quarry Illegal dan sebagainya biarin ajalah bang, yang pasti kalau perusahaan kami maupun perusahaan Quarry yang lain yang mengisi kebutuhan Quarry untuk di Jalan Toll Sinaksak-Simpang Panai setauku punya izin resmi, karena kalau kami gak punya izin resmi mana mungkin Quarry kami di terima Hutama Karya" Ucapnya
"Karena untuk bisa masukkan Quarry ke Pembangunan Jalan Toll Sinaksak -Simpang Panai semuanya melewati pemeriksaan, dari mulai izin sampai mutu Quarry artinya harus lolos dan di Acc kan Konsultan, jadi gak mungkin itu seperti info yang berkembang kalau Pihak Jalan Toll melakukan pembiaran terhadap Quarry -quarry ileggal " Tandasnya lagi
Sementara itu menurut Salah satu Ketua LPPNRI Edward Kaston Napitupulu dalam menanggapi informasi terkait Pihak Jalan Toll dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero) telah melakukan Pembiaran terhadap masuknya Quarry -Quarry illegal dalam pemenuhan kebutuhan material untuk Jalan Toll Sinaksak - Simpang Pane saya pastikan itu Hoax alias informasi yang tidak berdasar" (30/5)
"Kenapa saya katakan demikian? Jelas Pembangunan Jalan Toll adalah Pembangunan Infrastruktur skala Nasional,jadi gak mungkin itu kalau pengerjaan Pembangunan Proyek Jalan Toll tersebut dibuat dengan bahan dan atau material yang tidak resmi atau liar, maksud saya kalau material tersebut adalah liar berarti tidak lolos uji, baik secara administrasi maupun secara mutu material," Terang Edward,
" Jadi menurut saya bagi rekan rekan media, LSM, atau organisasi organisasi tertentu, bila ingin ikut ambil bagian dalam proyek pembangunan Jalan Toll, sebaiknya ditempuh prosudur secara resmi, jangan mau ikut ambil bagian Proyek Jalan Toll tetapi dengan cara bermain Drama, yang ujung ujungnya toh juga minta jatah pekerjaan, karena dengan Drama yang terjadi, ini dapat mengganggu kinerja PT Hutama Karya (persero) dalam melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan Jalan Toll Ruas Sinaksak -Simpang Panai, Karena pada prinsipnya Pembangunan Jalan Toll Ruas Sinaksak -Simpang Panai adalah untuk kemudahan dan kepentingan Akses Masyarakat dari Siantar Simalungun dan keluar Siantar -Simalungun" ucap Edward mengakhiri. ||01@tampoe
0 Komentar