KORANKITA ONLINE - [Tanjungbalai - Sumut] - Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC.PWRI) Kota Tanjungbalai Sumatera Utara Yusman resmi melapor ke Kapolres Tanjungbalai terkait dugaan pencemaran nama baik Organisasi DPC PWRI, Senin (21/4/).
Ketua DPC.PWRI Yusman bersama beberapa pengurus lainnya Ade Gunawan Sulin, Herman Chaniago, Hariyanto/Eric, Ade Taslimsyah Nasution, Dedi Lemvino melaporkan kasus pencemaran nama baik DPC.PWRI yang dipimpinnya ke Kapolres Tanjungbalai,Laporan diterima okeh Ka.SPKT Kanit.I Syahban Astono.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor : STTP /27/III/2025/RES T.BALAI, bahwa SP oknum yang mengaku Pembina IWOI Kota Tanjungbalai telah menuding DPC
PWRI Tanjungbalai membeking badan usaha yang melanggar peraturan melalui pemberitaan di media online.
Merasa wadah yang dipimpinan tidak ada membeking badan usaha yang dikatakan melanggar peraturan, akan tetapi hanya kemitraan sesuai plank yang terpasang di lokasi tersebut, oleh sebab itu, atas pemberitaan tersebut Yusman selaku Ketua DPC PWRI Kota Tanjungbalai merasa sangat keberatan atas keterangan yang diberikan oleh oknum salah satu pembina IWOI.|| 01-TJA
0 Komentar