KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Personil Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara Aipda Adi K. Damanik, melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polri kepada masyarakat di Desa Perkebunan Dolok, Kecamatan Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Minggu (15/6) Pukul.09.30 Wib.
Sosialisasi dilakukan petugas dengan memberikan informasi tentang layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantu masyarakat dalam situasi darurat atau membutuhkan bantuan polisi ke Polres Batu Bara di nomor 110.
Hal ini dimaksudkan agar, bila masyarakat memerlukan bantuan Polisi, atau mengetahui adanya tindak pidana dapat menghubungi call center di nomor 110 secara gratis.
"Petugas Kepolisian dipastikan segera datang ke lokasi begitu menerima informasi", Sebut Kapolsek Lima Puluh AKP Tukkar L. Simamora, S.H, M.H.
"Dengan dilaksanakannya giat sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas, dan tidak ragu menyampaikan informasi bila mengetahui adanya tindak pidana", Tuturnya. @w70.
0 Komentar