Update

8/recent/ticker-posts

Warga Sampaikan Aspirasi Terkait Lalulintas kepada Polres Tebing Tinggi Saat Jumat Curhat



KORANKITA.ONLINE, [Tebingtinggi-Sumut] - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs Simon Paulus Sinulingga, SH diwakili oleh Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo, SH melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Kantor Kelurahan Satria, Jalan Karya Pembangunan Lk.1, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Junat (13/6/2025).

Personel Polres Tebing Tinggi yang turut mendampingi antara lain, KBO Sat Binmas Ipda Joni Zuardi, Kanit Provost Sipropam Ipda Rudy, Kanit Kamsel Satlantas Ipda Jailani, Kanit Turjawali Sat Samapta Ipda Jon Antony, Kanit Resum Sat Reskrim Ipda JF Sormin, SH, Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu K.Sihotang, Kanit Binmas Polsek Padang Hilir Aiptu Suwandi dan Bhabinkamtibmas Aipda P. Nadeak, SH.

Pada kesempatan itu, warga menyampaikan keluhan dan curahan hati serta aspirasi yang selama ini terpendam dalam hati khususnya seputaran aturan dan hal-hal terkait lainnya tentang lalulintas. Warga menanyakan bagaimana pengurusan STNK dan SIM yang hilang.

Kasat Lantas mengawali dengan himbauan apabila warga melihat tindak kriminal sekecil apa pun, dapat langsung melaporkan ke Polisi terdekat, contohnya ke Polsek dan bisa juga melaporkan ke SPKT Polres Tebing Tinggi dan dapat juga menghubungi call center 110 Polres Tebing Tinggi.

Ia juga menjelaskan penindakan dari kepolisian terkhusus Satlantas terhadap 7 prioritas pelanggaran kasat mata yaitu, pengendara dan penumpang tidak memakai helm, mengemudi kendaraan melanggar trafic light, berboncengan lebih dari satu orang, saat mengemudi menggunakan handphone, melawan arus lalulintas, menggunakan knalpot brong dan pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur. ||01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar