KORANKITA.ONLINE, [Batubara-Sumut] - Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut berhasil mengamankan seorang wanita berinisial LS (37), dan seorang pria berinisial AY (31) saat berada di Gang Perjuangan Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (14/7) sekitar Pukul.13.45 Wib.
Kedua warga Tanjung Balai ini diamankan atas dasar informasi masyarakat, Sebut Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi, S.H, di Mako Polres Batu Bara, Sore ini.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti diduga sabu seberat 6,03 Gram, 1 (Satu) unit handphone android, dan 1 (Satu) plastik klip transparan kosong.
"Belum diketahui apa motif keduanya, namun saat ini LS, AY, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Komando guna proses lebih lanjut", Pungkasnya. W70/*.
0 Komentar