Update

8/recent/ticker-posts

"Revo" Tanpa Plat Polisi Terobos Lampu Merah di Hajar "Rush" di Perempatan Sudirman Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,30 April 2021,[Tebing Tinggi-Sumut]

-Lakalantas antara sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan mobil Toyota Rush BK 1185 HU terjadi di Simpang Empat jalan Sudirman Kota Tebing Tinggi jumat 30 april 2021 pukul 08:36 wib. 

Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi AKP Josua Nainggolan siang ini melalui rilisnya mengatakan, kecelakaan itu terjadi saat sepeda motor Honda Revo tanpa plat datang dari arah jalan Ahmad Yani menuju arah jalan Sudirman.


Setibanya dilampu merah simpang Empat Sudirman,  pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa plat yang dikendarai DH (25) warga jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi menerobos lampu merah tanpa memperhatikan mobil Toyota Rush BK 1185 HU yang dikendarai KW (20) warga jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi datang dari arah KF Tandean menuju arah jalan Suprapto, terang Nainggolan. 

Hal itu menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana bagian bodi samping sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai DH berbenturan dengan bagian depan mobil yang dikendarai KW, ungkap Nainggolan. 


Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor Honda Revo tanpa plat mengalami luka ringan dan dibawake rumah sakit untuk perawatan medis.

Saat ini barang bukti yakni 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat beserta STNK dan SIM pemilik serta 1 (satu) unit mobil Toyota Rush BK 1185 HU diamankan di Mako Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi,  tutup AKP Josua Nainggolan.||wek/*

Posting Komentar

0 Komentar