Update

8/recent/ticker-posts

WNA asal Mesir di Periksa Pos Pam Lebaran ,Ketauan Bawa Ganja



KORANKITA.ONLINE.// 7  Mei 2021.[SIMALUNGUN]

 - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Mesir diberhentikan petugas Pos Pengamanan (Pospam) Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, karena tidak dapat menunjukan identitas dan paspor saat melintasi pos pengamanan, Kamis (06/05/2021).  

Selanjutnya, petugas membawa pria berinisial MKI tersebut ke Kantor Imigrasi Klas II TPI Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan. Ketika dilakukan BAP oleh pihak Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar pengakuan WNA tersebut Paspornya telah hilang sejak Maret 2021. Dan setelah diperiksa barang bawaannya, ternyata petugas menemukan 31 paket ganja. 


Selanjutnya, petugas Imigrasi menghubungi pihak kepolisian Resor Simalungun guna menindaklanjuti temuan ganja tersebut. 

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Hadi Hariono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan. "Lagi pemeriksaan dan pengembangan bang. Nanti kalau sudah selesai di share ke humas," tulisnya, Jumat (07/05/2021) siang.||Zc/* 

Posting Komentar

0 Komentar