Update

8/recent/ticker-posts

Bangunan RSUD Tuan Rondhaeim Saragih, Kondisinya Kini Sangat Memprihatinkan



KORANKITA.ONLINE.[Simalungun, Sumut] -Pamatang Raya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Rhondhaeim Saragih yang berada dikawasan  Komplek Perkantoran SKPD Pemkab Simalungun. Selang beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan Januari 2021 hingga ( 8/06/2021) Kondisi bangunan nya sangat memprihatinkan. 

Hal itu tampak  Sejumlah Pintu bangunan,  wastapel,  Kloset, bola lampu berserta kabel dan property lainnya lenyap digasak oleh tangan tangan maling berahlak bejat. 


Bahkan tak hanya itu Pintu gerbang belakang bangunan, beberapa buah bak Pleastik berukuran besar yang digunakan sebagai penampungan air juga tak luput dari aksinya Para pencoleng laknat dimaksud itu. 

Padahal kalau lah warga masyarakat Sekitar mau jujur, tentang data  para pelaku penjarahan dimaksud tentu dengan mudah  pihak APH dapat meringkus  para pelaku  penjarahan aset pemkab  tersebut itu

Selain  X  RSUD Rhondhaeim bangunnan lama, ada juga bangunan sebagai ruang  kamar Inap pasen yang  baru berdiri serta banguna  lainnya hal itu pun manjadi sasaran empuk, yakni puluhan pesawat TV pun hilang  dijadikan lahan basah oleh para  penjarah. 


Bangunan itu pun tak luput dari aksi pengrusakan oleh tangat tangan jahil, tampak sejumlah kaca dan pintu bangunan pun tak luput hingga pecah dan retak berantakan.  

Akibat menjadi korban pencurian dan tangan tangan jahil  salah seorang oknum  warga masyarakat  yang tinggal tak begitu  jauh dari  kawasan area komplek SKPD Pemkab Simalungun. 

Padahal  kita ketahui bersama  bahwa barang barang tersebut merupakan sebagai  aset property bangunan pemerintah  Yang notabene sebagai Aset milik  Pemkab Simalungun yang wajib kita jaga bersama selain pungsi Para petugas  Satpol PP yang melakukan  pengawasan serta pengamanan penertiban oleh Sat Pol PP Pemkab Simalungun. 

Bila RSUD Tuan Rondhaeim Saragih sesuai rencana Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) SH yang dalam waktu dekat akan di kembali lagi ke tempat semula maka  sudah jelas berapa lagi biaya yang harus ditanggung Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam melengkapi property yang hilang dan hancur berantakan serta biaya akut sejumlah barang -barang serta sejumlah alat medisnya.|| DANI R

Posting Komentar

0 Komentar