Update

8/recent/ticker-posts

UH Kibarkan Bendera dan Kendalikan Transaksi Sabu Hingga Keluar Lapas Klas IIA Pematangsiantar


Gambar: Illustrasi

KORANKITA.ONLINE.[ Pematangsiantar-Simalungun-Sumut] - Kasus pembakaran kediaman salah satu Pemilik Media Online di Pematangsiantar, tampaknya mejadi ticket salah satu tersangkanya untuk mengibarkan Bendera Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Pematangsiantar yang terletak di Jalan Asahan Pematangsiantar-Perdagangan Km.6-7.

Masih dalam hitungan Minggu UH menjadi warga binaan (masih status Tahanan) sudah mengibarkan bendera kerajaan Narkotika didalam lapas klas IIa Pematangsiantar.

Saat sebelum terjerat kasus pembakaran kediaman salah satu pemilik medi online di Pematangsiantar, UH dikenal sebagai salah satu Bandar Sabu di Pematangsiantar, dengan konsentrasi pos transaksi Gg Sewu dan Bajigur (jln Medan) bahkan kedua pos transaksi tersebut sudah berkali di grebeg pihak Kepolisian baik Poldasu maupun Polres Pematangsiantar.

Informasi yang berhasil dihimpun  korankita.online saat ini UH dan jaringannya sedang dan telah mengibarkan bendera serta membangun Kerajaan Narkoba di dalam lapas klas IIa Pematangsiantar serta memanagemen peredaran Narkotika jenis Shabu di dalam lapas hingga keluar lapas.

Lapas Klas IIa Pematangsiantar

Peredaran Narkotika jenis sabu dalam lapas sepertinya terkondinir dengan baik ( antara Oknum Petugas Lapas dan para Penggiat Narkotika Jenis Shabu ) .UH dan AL bertransaksi di Kamar Hunian Ambarita 8 dan AA 4 ,CB bertansaksi di Kamar Hunian Ambarita 21, Fd bertransaksi dikamar Hunian Beringin 8 (buah didapat dari CB) .

Pemakai Shabu di dalam Lapas klas IIa Pematangsiantar sebahagian besar adalah anggota Parengkol, (Kegiatan Penipuan melalui HP),Parengkol ini ada sekitar 50-60 orang (wbp) yang dikordinir oleh IWN,warga Tanjung Balai.yang menjadi wbp lapas Kls IIa Pematangsiantar atas kasus Narkotika Jenis Shabu dan putus hukuman 12 Tahun, yang saat ini menempati kamar hunian cengkeh 6.

Dalam mengkondisikan dan mengendalikan situasi diluar lapas mereka para penggiat narkoba dimaksud menggunakan jasa jurnalis sebagai Humas yang menstabilkan situasi, bahkan UH melalui jaringannya diluar lapas telah membuka Media Online,yang dalam struktur keredaksiannya terdiri dari para penggiat narkoba.

Menanggapi hal itu M.Purba Wakil Ketua Garnizun (Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif) Kota Pematangsiantar,dalam bincangnya dengan Korankita.online (23/9/21) mengatakan,

"Persoalan peredaran narkoba di lapas Klas IIa Pematangsiantar bukan menjadi rahasia lagi, secara logika dari mana narkoba bisa masuk kedalam lapas kalau tidak ada kerjasama yang baik antara oknum petugas lapas dengan mereka yang menjadi Boss Narkoba di dalam lapas, apa lagi situasi pandemi sekarang kunjungan besuk ditiadakan, kalau bukan oknum yang bawa kedalam lapas siapa lagi."ucap M Purba
 
Sementara Kalapas Rudy Fernando Sianturi  dikonfirmasi melalui KPLP (Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Sahat Bangun ( 16 Sept 2021) mengatakan " Kita Respon terhadap berita miring tentang lapas khususnya peredaran Narkoba didalam lapas, dan sampai saat ini kita rutin lakukan Razia bahkan secara Insidentil (tiba tiba) kita lakukan razia ke kamar-kamar Hunian Wbp,tetapi tidak pernah ditemukan Narkoba, ucap KPLP mengakhiri.||Tmpz/*

Posting Komentar

0 Komentar