Update

8/recent/ticker-posts

Di Minta APH Periksa TPK Nagori Tumorang Terkait Rabat Beton, Pangulu Di Konfirmasi "Bungkam"



KORANKITA.ONLINE. [SIMALUNGUN - SUMUT] - Di sinyalir guna mencari keuntungan besar TPK Nagori Tumorang Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara kerjakan proyek rabat beton asal jadi.

Pengerjaan proyek rabat beton yang bersumber dari Dana Desa Tahap I Tahun 2021 yang berada di Huta II tepatnya arah pemakaman menuju perladangan terlihat di beberapa titik sudah terlihat retak melintang saat awak media melakukan kunjungan dan memantau rabat beton tersebut.

Di lokasi, Jumat, (26/11/2021) sekira pukul 11.00 WIB, wartawan coba menghubungi Pangulu Tumorang, Sukardi untuk mempertanyakan hal tersebut dan akan melakukan konfirmasi kepada TPK selaku penanggung jawab proyek rabat beton tersebut.


Miris, panggilan suara seluler yang berulang-ulang di lakukan tidak juga di angkat oleh Pangulu selaku orang nomor 1 di Nagori Tumorang.

Sementara, B. Saragih, Tim Investigasi Lembaga Pengkajian Dan Peningkatan Kapasitas Pemerintah (LPPKP) Kabupaten Simalungun yang juga ikut melakukan investigasi kepada wartawan mengatakan, sangat prihatin dengan kondisi rabat beton yang sudah di kerjakan oleh TPK Nagori Tumorang.

Kondisi yang mulai retak melintang di beberapa titik, tentunya akibat kurang pengawasan dari pangulu selaku orang nomor 1 di nagori.

"Seharusnya Pangulu Sukardi sebagai penguasa anggaran harus selalu mengawasi walaupun pemerintah melalui Kemendes telah menugaskan pendamping desa", ujarnya.

Saragih berasumsi dan menduga bahwa walau telah di bentuk Tim TPK yang terdiri dari, Ketua, Sekretaris dan Bendahara di Nagori Tumorang, namun pangulu tidak sepenuhnya melepas apa yang menjadi tanggung jawab Tim TPK, kita dapat melihat dari kondisi rabat beton yang baru di kerjakan di tahap 1 tahun 2021 ternyata sudah mulai rusak.

"Ya, Dugaan kami, Tim TPK yang sudah terbentuk hanya sebuah pajangan dalam birokrasi, dalam artian, dana desa yang telah di alokasikan untuk pembuatan rabat beton tersebut, seperti, pembelian meterial, gaji dan sebagainya tetap di pegang dan di atur oleh pangulu, sehingga Tim TPK hanya sebatas berada di lapangan, tapi ini semua masih dalam dugaan", ucapnya.

Masih di katakan, Lembaga LPPKP akan terus meminta keterangan dari Pangulu Tumorang dan akan bertanya kepada Ketua TPK tentang berbagai hal terkait rabat beton tersebut.

"Kita akan terus berupaya untuk meminta keterangan dari pangulu dan mempertanyakan siapa ketua TPK, apabila pangulu tidak juga menanggapi, maka kita akan mencari tau siapa ketua TPK yang sebenarnya kami juga telah mengambil dokumen rabat beton tersebut sebagai data kami nantinya", bebernya.

Sampai dengan  berita di release, konfirmasi yang di layangkan via WhatsApp ke nomor Pangulu Tumorang, Sukardi tak kunjung menjawab, seolah-olah membenarkan konfirmasi yang di layangkan.|| 01-SML/*

Posting Komentar

0 Komentar