Update

8/recent/ticker-posts

Kuasai Sabu, MR Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tebing Tinggi



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi ringkus 1 orang laki laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu berinisial MR (26) warga Dusun ll Desa Pengalangan Kec.Tebing Syahbandar Kab.Sergai.

Kasat Narkiba AKP M Yunus Tarigan,S.H,M.H melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Arianto menyebutkan, MR diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat melaksanakan Patroli Rutin di wilayah Hukum Polres Tebing Tinggi,Sabtu (27/11/21) pukul.22.00 wib.


Dijelaskannya, Saat berpatroli melintas di Dusun ll Desa penggalangan, Tim Opsnal Sat Narkoba mencurigai seorang laki-laki yang sedang duduk dipinggir jalan.

Benar saja, saat Personil melakukan pengeledahan, ditemukan 1 (buah) dompet  berisikan 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,30 Gram, 1 (satu) buah plastik klip tranfaran kosong dan 1(satu) buah sekop (sendok) sabu yang tersimpan disaku sebelah kiri celana pelaku. 

Saat dilakukan introgasi singkat, MR mengakui kalau barang bukti yang ditemukan benar miliknya, tetang Agus.

Kini pelaku dan barang bukti diamanakan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi. Terhadap dieinya dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009, tutup Iptu Agus Arianto. | |01-TS/*.

Posting Komentar

0 Komentar