Update

8/recent/ticker-posts

Miris.... BKD Gelar Rapat Terkait Proposal Bantuan Dana Perjalanan Dinas Fraksi DPRD Asahan Ke Perusahaan Besar


Foto:Kantor DPRD Asahan

KORANKITA.ONLINE.[Asahan-Sumut] - Terkait surat klarifikasi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang ditujukan ke Ketua DPRD Asahan. Akhirnya Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan menggelar rapat koordinasi Tindaklanjut penanganan pengaduan masyarakat ( Dumas - red ) terhadap Pimpinan dan Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Asahan.
 

Ketua Badan Kehormatan Dewan Drs. H. Sapariman didampingi anggota Handi Afran Sitorus kepada  awak media Koran Kita Online mengatakan," rapat ini digelar sesuai dengan adanya surat klarifikasi dari Kapolda  Sumatera Utara ke Ketua DPRD Asahan pada tanggal 08 Oktober 2021 yang lalu terkait surat pengaduan masyarakat.

Foto: Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Asahan Drs. H. Sapariman

Berdasarkan dengan adanya surat dari Polda tersebut lanjut Sapariman, " pada tanggal 14 Oktober kami langsung  melakukan rapat internal BKD, dan pada hari ini BKD mengundang Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP untuk dimintai klarifikasinya terhadap surat dari Fraksi PPP yang masuk ke Perusahaan Sintong TBK  terkait permohonan bantuan dana Perjalanan Dinas empat orang anggota Fraksi PPP ke Medan dan Jakarta.


Rapat yang digelar pada hari ini, BKD hanya meminta klarifikasi dari Pimpinan dan Anggota Fraksi PPP terkait surat permohonan bantuan dana perjalanan dinas Fraksi PPP ke perusahaan PT. Sintong TBK. Dan dari hasil rapat koordinasi BKD ini, nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD Asahan dan selanjutnya Ketua DPRD Asahan akan menyampaikan hasil klarifikasi BKD ke pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara," ungkap Sapariman


Badan Kehormatan Dewan nantinya juga akan menindaklanjutinya dan  melakukan koordinasi dengan dewan pakar DPRD Asahan, sampai saat rapat kita skors dan Minggu depan akan kita lanjutkan kembali ", tutur Sapariman


Ditempat terpisah Ketua Faksi PPP DPRD Asahan Nanang Syahrial ketika ditemui  Koran Kita Online menegaskan," mengenai adanya surat dari Fraksi PPP ke perusahaan PT. Sintong TBK tertanggal 25 November 2019 perihal permohonan bantuan dana perjalanan dinas Fraksi PPP, sama sekali saya tidak mengetahui tentang keberadaan surat tersebut.


Pada saat itu, saya masih menjabat sebagai sekretaris Fraksi PPP dan belum menjabat sebagai ketua Fraksi. Saya sangat kecewa dan  keberatan dengan dicatutnya  ( dibawa bawa ) nama saya didalam surat tersebut untuk meminta minta bantuan melalui surat Fraksi  dan masalah ini akan saya bawa ke ranah hukum karena ini menyangkut nama baik saya sebagai anggota DPRD Asahan", tegas Nanang Syahrial 


Sementara itu  penggiat Pemerhati Masyarakat Asahan  kepada awak media Joko Hendarto mengatakan, " 
Miris...!!!! Seandainya hal ini benar dan terbukti,  sangatlah memalukan dan  mencoreng nama baik lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Asahan serta telah mencederai, melukai hati masyarakat Kabupaten  Asahan. Beredarnya surat resmi dari salah satu Fraksi di DPRD Asahan yang menyatakan permohonan bantuan dana perjalanan dinas ke Medan dan Jakarta dengan angka nominal yang sangat fantastis ke Perusahan PT. Sintong TBK.||01/02-Ash/*

Posting Komentar

0 Komentar