Update

8/recent/ticker-posts

Ketua IWO Tebing Tinggi Kecam Aksi Kades Sarang Torop Rampas HP Wartawan



KORANKITA.ONLINE,[Tebing Tinggi-Sumut] - Tindakan Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa (Kades) Sarang Torop Kec.Dolok Masihul Kab.Serdang Bedagai (Sergai) Prov.Sumatera Utara (Sumut) yang telah merampas handphone (HP) dan menghapus video milik wartawan media online Menara Today.com sudah merupakan pelecehan dan penghinaa terhadap profesi wartawan atau tugas wartawan sebagai pencari berita untuk dipublikasikan agar dapat dikonsumsi pembaca.

Tindakan Irwanto Naibaho ini bahkan telah menunjukkan sikap arogansi seperti preman yang tidak patut dilakukan oleh seorang kepala Desa, dimana seorang kepala Desa semestinya menunjukkan sikap yang bersahaja dan ramah serta bisa menjadi panutan bagi masyarakat. 

Menanggapi sikap arogansi Irwanto Naibaho kepada wartawan tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tebing Tinggi Ridwan Siahaan, Sabtu (15/01/2022) di ruang kerjanya Jln.Gereja Kota Tebing Tinggi mengatakan, Sangat menyayangkan dan mengecam tindakan Kepala Desa dimaksud. 

Menurutnya, Kepala Desa ini telah menciderai dan melecehkan insan Pers di Indonesia dan telah melanggar UU RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yakni Pasal 18 Ayat (1).

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).”  Ucapnya.

Sementara itu Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa  Sarang Torop saat dikonfimasi via telephone (13/01/2022) mengakui tindakan yang dilakukannya oleh wartawan tersebut. 

"Menurut saya wajar pak, Dia (wartawan-red) mengambil video gak permisi dulu  pak, saya merasa tidak dihargai Pak" Ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat salah satu Wartawan Media Online Menara Today.com berinisial HBP berkunjung ke Kantor Desa Sarang Torop untuk berkoordinasi guna menyampaikan permohonan dan undangan dalam kegiatan media sekaligus ingin konfirmasi mengenai penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 di Desa tersebut, pada Senin (10/1/22).

Saat wartawan tersebut konfirmasi terkait penggunaan Dana Desa dan menanyakan kegiatan pembangunan serta tidak adanya papan APBDes yang terpampang di Kantor Desa dan sekaligus melakukan pengambilan gambar (Dokumentasi Foto dan Video) di Kantor Desa Sarang Torop tersebut, Irwanto Naibaho selaku Kepala Desa seolah keberatan, Irwanto Naibaho merampas Hand Phone (HP) dari tangan Wartawan dan memberikan HP Wartawan kepada Perangkat Desanya dengan memerintahkan agar menghapus Video yang diambil Wartawan tersebut. | |Tim/*.

Posting Komentar

0 Komentar